SUMBARKITA.ID — Sejumlah oknum polisi terlibat kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Diduga ada empat polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Irjen Teddy terlibat kasus narkoba jenis sabu saat dirinya masih menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedianya dia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), tapi dibatalkan karena tersandung kasus narkoba tersebut.
Dalam kasus tersebut, ada sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Mereka di antaranya:
- Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
- Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
- Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
- AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar
Kekinian, keempat polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dilansir detikcom, Sabtu (15/10/2022).
Pengungkapan Kasus 41,4 kilogram Sabu
Doddy Prawira Negara saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, bersama jajaran Polda Sumbar pernah berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 41,4 kilogram.
Pengungkapan kasus 41,4 kilogram sabu yang dilakukan Polres Bukittinggi itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar.
Sabu itu disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ***