Jumat, 13 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Maling Kambing Naik Kelas Jadi Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Holy AdibOleh : Holy Adib
Jumat, 13 Februari 2026 | 18:07 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Bulakan, Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Kamis (12/2/2026) malam karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Bulakan, Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Kamis (12/2/2026) malam karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Bulakan, Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Kamis (12/2/2026) malam karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AJ (31 tahun), warga Jorong Padang Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Hendra mengatakan bahwa penangkapan AJ merupakan hasil penyelidikan dan informasi yang didapat pihaknya di lapangan tentang sepak terjang AJ dalam mengedarkan sabu-sabu.

“Beberapa hari sebelum AJ ditangkap, tim telah mengintai dan memantau aktivitasnya,” ucap Hendra pada Jumat (13/2026).

BACAJUGA

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, kata Hendra, AJ baru pulang mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang. Malam itu dari AJ pihaknya menyita 0,47 gram sabu-sabu.

Kepada penyidik, kata Hendra, AJ mengaku bahwa ia memang pengedar sabu-sabu. Namun, katanya, ia hanya membeli dan mengedarkan barang haram tersebut dalam skala kecil.

“Dia membeli sabu-sabu 1 gram, lalu menjualnya sebagian. Dari 1 gram itu, dia dapat untung dan dapat mengisap sebagian sabu-sabu itu,” tutur Hendra.

Hendra mengatakan bahwa sebelum menjual sabu-sabu, AJ pernah dipenjara beberapa tahun yang lalu karena mencuri kambing.


12Next
TOPIK 47 gram disita polisiAncaman hukuman 12 tahun penjaraBerita narkoba Limapuluh Kota Februari 2026Imbauan polisi laporkan peredaran narkobaJorong Bulakan Nagari Tanjuang GadangKasus narkoba di Sumatera BaratKecamatan Lareh Sago HalabanLingkungan bebas narkoba di Limapuluh KotaOperasi pemberantasan narkoba Polres PayakumbuhPasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaPelaku residivis kasus pencurianPenangkapan pelaku narkoba di pinggir jalanPenangkapan pengedar sabu di Limapuluh KotaPenyalahgunaan narkotika skala kecilPeredaran narkotika di PayakumbuhPolisi tangkap pria diduga edarkan sabuSabu-sabu 0Satresnarkoba Polres PayakumbuhTersangka AJ 31 tahun pengedar sabu

Baca Juga

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:04 WIB
Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan

Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:49 WIB
Razia Besar-besaran, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Razia Besar-besaran, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Rabu, 11 Maret 2026 | 10:30 WIB
Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:42 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil dan Motor Tabrakan di Pasaman, Satu Orang Tewas, Kaki Patah dan Lepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Cemburu Hubungan Sesama Jenis, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman Dorong Surau Gadang Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Padang Pariaman Dorong Surau Gadang Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 | 06:05 WIB
Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Next Post
Pemko Pariaman Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Korban Bencana, Tiga Warga Dapat Rp75 Juta

Pemko Pariaman Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Korban Bencana, Tiga Warga Dapat Rp75 Juta

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id