Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Menyelamatkan Ekonomi Masyarakat

Oleh : Redaksi
Senin, 09 Januari 2023 | 00:06 WIB
in Nasional
Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Menyelamatkan Ekonomi Masyarakat

Mahfud MD. (Foto: B Universe Photo/Joanito De Saojoao)


SUMBARKITA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, tujuan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari situasi ekonomi global.

“Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami perfect storm, apa itu? Badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya,” ujar Mahfud, Minggu (8/1/2023).

Pada tahun ini, kata Mahfud, Indonesia juga akan mengalami masalah pertumbuhan ekonomi global. Itu berdasarkan penilaian World Bank, International Monetary Fund (IMF), Islamic Development (IDB), dan Organitation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Oleh karena itu, pemerintah menertibkan Perppu Cipta Kerja. Tujuannya agar investasi dari luar negeri bisa masuk.

BACAJUGA

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

“Menyelamatkan ekonomi masyarakat itu yang pokok. Nah caranya ya investasi masuk, yang dari luar negeri, yang dari dalam luar negeri, dipercepat pertumbuhan ekonomi kemudian proses perizinan di kehutanan, pertanian, semua. Dibuat dulu strateginya, langkah strategisnya tahun 2023,” ucap Mahfud.

“Kan sudah jelas kata presiden,” imbuh dia dilansir Kompas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Perppu ini menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Dibandingkan UU Ketenagakerjaan, Perppu Ciptaker Mudahkan PHK?

“Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).


12Next
TOPIK Mahfud MDPerppu Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Baca Juga

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Pemerintah Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Senin, 11 Mei 2026 | 15:03 WIB
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Klaim Indonesia Kini Dihormati karena Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 | 10:46 WIB
Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel

Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:00 WIB
Prabowo Atur Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Tunjangan Capai Rp105 Juta

Prabowo Atur Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Tunjangan Capai Rp105 Juta

Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB
Next Post
Kuota Haji 2023 untuk Indonesia Berjumlah 221 Ribu. DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Kuota Haji 2023 untuk Indonesia Berjumlah 221 Ribu

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:59 WIB
Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB
Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:50 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id