“Pelaku mengaku ditawari oleh temannya saat dugem di Sago KTV,” lanjut Alvin.
Atas hal tersebut, Alvin menyebutkan pihaknya langsung mengusut teman-teman pelaku.
“Pelaku juga sudah berulang kali ke tempat hiburan malam. Bahkan, pelaku beberapa kali mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya,” jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Maria mengemudikan Toyota Raize dan menabrak korban bernama Renti Marningsih (46) yang mengendarai sepeda motor.
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 05.45 WIB, saat itu korban dari pasar dan pelaku baru pulang dari tempat dugem.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, pelaku positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan ampethamin narkoba,” ujarnya.














