Sumbarkita – Peristiwa tragis menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46). Ia tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru pada Sabtu (3/8) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkap kronologi kejadian berawal saat Marisa pulang dari tempat hiburan malam. Dia mengemudikan mobil Toyota Raize BM 1959 F. Pada lajur yang sama korban Renti mengendarai motor Yamaha Jupiter BM 4697 JZ.
Alvin mengatakan, bahwa Marisa mengemudikan mobil sendiri usai pulang dari tempat hiburan malam.
“Pelaku ini pulang dugem mengendarai mobil Toyota Raize dari arah Flyover Nangka menuju arah SKA. Sampai di lokasi kejadian mobil menabrak bagian belakang sepeda motor korban,” ungkap Alvin kepada wartawan, Minggu (4/8).
Korban terpental dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka parah di kepala. Akibat kejadian tersebut korban meninggal di lokasi. Sementara si penabrak diamankan warga setempat.
Saat menjalani pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan amphetamine, yakni psikotropika golongan II yang menyebabkan ketergantungan.
“Pelaku positif menggunakan ampethamin, namun sampai saat ini ia tidak mengakui,” sebut Alvin.
Saat ini Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru.













