Jumat, 10 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pendidikan

Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu, Mohon Maaf, Mahasiswa Swasta Tidak!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 06 September 2020 | 15:14 WIB
in Pendidikan

SUMBARKITA.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak hanya memberikan tunjangan biaya pulsa kepada pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswa dan masyarakat akan diberikan biaya paket data paling tinggi sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan bantuan ini hanya akan diberikan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintah. Khusus untuk mahasiswa, yang dapat bantuan hanya dari perguruan tinggi negeri saja.

“(Perguruan tinggi) yang organisasinya ada di bawah pemerintah. Jadi betul, yang negeri. Yang swasta nggak termasuk di situ,” kata Rahayu dilansir Detikcom, Minggu (6/9/2020).

Namun, tidak semua mahasiswa negeri akan dapat bantuan tersebut. Satuan kerja (satker) di masing-masing direktorat akan mengusulkan penerima yang berhak mendapat bantuan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA), nantinya pihak KPA yang menentukan siapa saja yang berhak dari daftar nama yang telah diusulkan. Proses pencairannya langsung ditransfer oleh bendahara masing-masing direktorat atau instansi.

BACAJUGA

Puluhan Calon Wisudawan Teknik Industri UNAND Dapat Pembekalan Dunia Kerja dari Alumni

Dua Program Studi STMIK-AMIK Jayanusa Raih Akreditasi Unggul, Terima Penghargaan LLDIKTI Wilayah X 2026

Jumlah besaran pulsa yang diberikan juga tidak akan sama, tergantung masing-masing kebutuhan yang dilihat dari seberapa lama dan seberapa sering acara berlangsung.

“Di KMK kan diatur besaran maksimalnya Rp 150 ribu, artinya nggak semua menerima segitu. Kalau misalnya acaranya penyuluhan satu kali sehari tiga jam, kan sekarang kuota harian ada, nggak tahu tuh misalnya operator apa cuma bayar Rp 10 ribu untuk satu hari kuota, yang dibayarin ya cuma segitu, bukan Rp 150 ribu. Jadi disesuaikan dengan kebutuhan yang KPA dalam hal ini akan menentukan,” ujarnya.

Proses pencairan pulsa ini sudah berlangsung dari KPA hingga 31 Desember 2020 mendatang. Bantuan tunjangan pulsa ini berbeda dengan bantuan subsidi pulsa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, Rahayu menjamin mahasiswa tidak akan mendapat bantuan pulsa dobel.

“Dalam hal (ini) dia akan beririsan. Kalau dia sudah dapat di sana, ya dia nggak dapat di sini. Itu bisa disortir karena kan KPA-nya sama,” tandasnya. (AF/SK)


TOPIK Bantuan Pulsa MahasiswaMahasiswa NegeriMahasiswa Swasta

Baca Juga

Puluhan Calon Wisudawan Teknik Industri UNAND Dapat Pembekalan Dunia Kerja dari Alumni

Puluhan Calon Wisudawan Teknik Industri UNAND Dapat Pembekalan Dunia Kerja dari Alumni

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:02 WIB
Dua Program Studi STMIK-AMIK Jayanusa Raih Akreditasi Unggul, Terima Penghargaan LLDIKTI Wilayah X 2026

Dua Program Studi STMIK-AMIK Jayanusa Raih Akreditasi Unggul, Terima Penghargaan LLDIKTI Wilayah X 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:25 WIB
KATI UNAND Siap Lantik Korwil Batam, Fokus Perkuat Jaringan Alumni dan Dukungan Karier

KATI UNAND Siap Lantik Korwil Batam, Fokus Perkuat Jaringan Alumni dan Dukungan Karier

Jumat, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:49 WIB
Tim Peneliti PPNP Kunjungi PT Penabur Benih Indonesia, Teliti Transparansi Rantai Pasok Kopi Sumatera

Tim Peneliti PPNP Kunjungi PT Penabur Benih Indonesia, Teliti Transparansi Rantai Pasok Kopi Sumatera

Kamis, 11 Juni 2026 | 09:24 WIB
Sinergi PPNP Kembangkan Riset Kopi Berkelanjutan di Ladang Langit Coffee Farm

Sinergi PPNP Kembangkan Riset Kopi Berkelanjutan di Ladang Langit Coffee Farm

Kamis, 11 Juni 2026 | 06:00 WIB
Next Post

PDIP Sebut Mulyadi Tak Kokoh sebagai Pemimpin

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Fakta Penemuan Mayat di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haikal, Balita 3,5 Tahun yang Hilang di Pasaman Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

Jumat, 10 Juli 2026 | 15:36 WIB
Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 | 15:13 WIB
Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11 WIB
Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

Warga Sebut Antrean Mengular di SPBU Pasaman Barat Ulah Pelangsir BBM Subsidi

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id