Kamis, 17 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pendidikan

Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu, Mohon Maaf, Mahasiswa Swasta Tidak!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 06 September 2020 | 15:14
in Pendidikan

SUMBARKITA.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak hanya memberikan tunjangan biaya pulsa kepada pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswa dan masyarakat akan diberikan biaya paket data paling tinggi sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan bantuan ini hanya akan diberikan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintah. Khusus untuk mahasiswa, yang dapat bantuan hanya dari perguruan tinggi negeri saja.

“(Perguruan tinggi) yang organisasinya ada di bawah pemerintah. Jadi betul, yang negeri. Yang swasta nggak termasuk di situ,” kata Rahayu dilansir Detikcom, Minggu (6/9/2020).

Namun, tidak semua mahasiswa negeri akan dapat bantuan tersebut. Satuan kerja (satker) di masing-masing direktorat akan mengusulkan penerima yang berhak mendapat bantuan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA), nantinya pihak KPA yang menentukan siapa saja yang berhak dari daftar nama yang telah diusulkan. Proses pencairannya langsung ditransfer oleh bendahara masing-masing direktorat atau instansi.

BACAJUGA

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Siap Tampung Siswa Kurang Mampu, Pembelajaran Dimulai 14 Juli

Jumlah besaran pulsa yang diberikan juga tidak akan sama, tergantung masing-masing kebutuhan yang dilihat dari seberapa lama dan seberapa sering acara berlangsung.

“Di KMK kan diatur besaran maksimalnya Rp 150 ribu, artinya nggak semua menerima segitu. Kalau misalnya acaranya penyuluhan satu kali sehari tiga jam, kan sekarang kuota harian ada, nggak tahu tuh misalnya operator apa cuma bayar Rp 10 ribu untuk satu hari kuota, yang dibayarin ya cuma segitu, bukan Rp 150 ribu. Jadi disesuaikan dengan kebutuhan yang KPA dalam hal ini akan menentukan,” ujarnya.

Proses pencairan pulsa ini sudah berlangsung dari KPA hingga 31 Desember 2020 mendatang. Bantuan tunjangan pulsa ini berbeda dengan bantuan subsidi pulsa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, Rahayu menjamin mahasiswa tidak akan mendapat bantuan pulsa dobel.

“Dalam hal (ini) dia akan beririsan. Kalau dia sudah dapat di sana, ya dia nggak dapat di sini. Itu bisa disortir karena kan KPA-nya sama,” tandasnya. (AF/SK)


TOPIK Bantuan Pulsa MahasiswaMahasiswa NegeriMahasiswa Swasta

BERITA TERKAIT

SMK 1 Sumatera Barat, Program Keahlian Ini Banyak Diminati

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Jumat, 11 Juli 2025
2 Sekolah Rakyat Akan Dibuka di Sumbar Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Kriteria Calon Siswa dan Tahap Seleksi!

Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Siap Tampung Siswa Kurang Mampu, Pembelajaran Dimulai 14 Juli

Selasa, 8 Juli 2025
5 Jurusan Teknik Paling Dicari di Dunia Kerja, Siap Hadapi Tantangan Industri Modern

5 Jurusan Teknik Paling Dicari di Dunia Kerja, Siap Hadapi Tantangan Industri Modern

Sabtu, 5 Juli 2025
Mensos Sebut Dua Sekolah Rakyat Akan Diluncurkan di Sumbar

SPMB SD Negeri di Kota Padang 2025 Sudah Dibuka, Tersedia 13.328 Kuota

Selasa, 24 Juni 2025
Gaji Guru Indonesia Terendah di ASEAN, Jauh Tertinggal dari Singapura dan Malaysia

Gaji Guru Indonesia Terendah di ASEAN, Jauh Tertinggal dari Singapura dan Malaysia

Minggu, 15 Juni 2025
PPDB Sumbar 2024 SMA Jalur Zonasi Mulai Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar

SPMB Sumbar 2025: Jadwal Lengkap, Syarat dan Jalur Masuk

Selasa, 10 Juni 2025
Next Post

PDIP Sebut Mulyadi Tak Kokoh sebagai Pemimpin

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Prostitusi Diduga Marak di Payakumbuh, Satgas Perda Siapkan Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Kamis, 17 Juli 2025
Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Pariaman Fasilitasi Warga Bekerja di Jepang, Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Perekonomian

Pelatihan Kerja ke Jepang Kembali Digelar di Pariaman, Efektifkah Atasi Pengangguran?

Kamis, 17 Juli 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 20 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Kamis, 17 Juli 2025

Kamis, 17 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id