SUMBARKITA.ID — Seekor sapi milik Fauzal Dt Palindih warga Gadut Kabupaten Agam ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Sapi tersebut direncanakan disembelih di Masjid Raya Provinsi Sumatera Barat saat Idul Adha nanti.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi mengatakan, sapi untuk hewan kurban kepala negara harus melalui verifikasi. Tahun ini ada enam ekor sapi yang diusulkan dan dilakukan verifikasi dalam pemilihan hewan kurban kepala negara.
“Hasilnya sapi milik warga Agam lebih unggul dibanding daerah lain di Sumbar,” kata dia.
Erinaldi melanjutkan, berdasarkan hasil analisa labor Balai Veteriner menunjukkan hasil negatif terhadap penyakit berbahaya seperti anthrax dan brucellosis. Bahkan dalam tubuh sapi yang diberi nama macan sumatra ini tidak ditemukan cacing jenis apapun.
Menurut Erinalsi, macan sumatra merupakan jenis sapi simental. Saat ini sapi tersebut memiliki bobot 1,3 ton.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengukuran ulang dengan timbangan digital untuk mengetahui bobot terkini si sapi.
“Akan kita ukur lagi secara digital untuk memastikan berat sapi, serta melakukan pengurusan administrasi secepatnya,” kata dia. (ag/sk)