Selasa, 15 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Lokasi Wisata Pemandian dan Restoran Ilegal di TWA Lembah Anai Ditutup Permanen

Oleh : Juni Fitra Yenti
Rabu, 25 Juni 2025 | 17:17
in Zona Sumbar
Kolam pemandian Alam Damai, Lembah Anai.

Kolam pemandian Alam Damai, Lembah Anai.


Sumbarkita – Tim gabungan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menutup secara permanen sembilan titik lokasi wisata ilegal yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Penutupan pemandian, restoran hingga Rumah Makan Mangguang dilakukan pada Rabu (25/6) siang, ditandai dengan pemasangan plang dan garis polisi.

“Penutupan kawasan ini merupakan upaya penyelamatan hutan dalam konteks TWA Megamendung di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut RI, Yazid Nurhuda, dikutip Antara.

Langkah penutupan itu ditandai dengan penyegelan area, pemasangan papan larangan aktivitas, dan upaya pemblokiran akses jalan menggunakan batuan besar. Namun, rencana pemblokiran fisik sempat mendapat penolakan dari masyarakat, termasuk Wali Nagari Singgalang dan tokoh adat setempat.

BACAJUGA

Sidang Pledoi Ditunda, Tuntutan Hukuman Mati untuk In Dragon Tetap Bergulir

APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

Setelah melalui proses negosiasi yang alot, disepakati bahwa tidak boleh ada lagi aktivitas wisata maupun perdagangan di area tersebut. “Semua aktivitas di kawasan TWA ini ilegal atau tidak berizin,” tegas Yazid.

Menurut Yazid, total luasan kawasan yang ditutup mencapai sekitar 12 hektare. Beberapa bangunan, terutama tempat pemandian, juga dinilai berisiko tinggi karena berada di bantaran sungai yang rawan bencana.

Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut terdampak banjir bandang dan lahar dingin dari Gunung Marapi pada 11 Mei 2024, yang menelan korban jiwa.

Yazid mengungkapkan bahwa pemerintah telah beberapa kali memberikan peringatan melalui Satpol PP dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun tidak diindahkan oleh pengelola kawasan. Oleh karena itu, Kemenhut bersama TNI, Polri, Satpol PP, serta pemerintah provinsi dan daerah melakukan tindakan tegas.


TOPIK Lembah AnaiTanah DatarTWA Megamendung

BERITA TERKAIT

Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

Sidang Pledoi Ditunda, Tuntutan Hukuman Mati untuk In Dragon Tetap Bergulir

Selasa, 15 Juli 2025
APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

Selasa, 15 Juli 2025
Ucapan Datuak Rajo Sampono Dinilai Menghina Etnis, Forum Anak Nagari Layangkan Ultimatum

Ucapan Datuak Rajo Sampono Dinilai Menghina Etnis, Forum Anak Nagari Layangkan Ultimatum

Selasa, 15 Juli 2025
Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Tekan Inflasi dan Kemiskinan

Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Tekan Inflasi dan Kemiskinan

Selasa, 15 Juli 2025
Awali Tahun Ajaran Baru, Pemko Payakumbuh Tinjau Langsung Hari Pertama Sekolah

Awali Tahun Ajaran Baru, Pemko Payakumbuh Tinjau Langsung Hari Pertama Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 15 Juli 2025: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan

Selasa, 15 Juli 2025
Next Post
Wali Kota Padang Sambut Kedatangan KRI Bima Suci, Kolaborasi dengan TNI AL dalam APCS 2025

Wali Kota Padang Sambut Kedatangan KRI Bima Suci, Kolaborasi dengan TNI AL dalam APCS 2025

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Dinas Pemkab Dharmasraya Kecelakaan di Jalan Solok-Padang, Bagian Depan Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Padang, Korban 2 Orang

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Padang, Korban 2 Orang

Selasa, 15 Juli 2025
Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

Sidang Pledoi Ditunda, Tuntutan Hukuman Mati untuk In Dragon Tetap Bergulir

Selasa, 15 Juli 2025
Kunjungi Redaksi Sumbarkita, Humas PT Semen Padang Dorong Penguatan Kolaborasi Media Lokal

Kunjungi Redaksi Sumbarkita, Humas PT Semen Padang Dorong Penguatan Kolaborasi Media Lokal

Selasa, 15 Juli 2025
Marc Marquez Tiru Gaya Pacu Jalur di MotoGP Jerman, Kuansing Makin Mendunia

Marc Marquez Tiru Gaya Pacu Jalur di MotoGP Jerman, Kuansing Makin Mendunia

Selasa, 15 Juli 2025
APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

Selasa, 15 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id