Penulis: Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd.
Sumbarkita – Di tengah hiruk-pikuk geopolitik global, perang kerap tampil sebagai panggung pembenaran: negara merasa berhak menyerang atas nama keamanan, dan kekuatan militer diposisikan sebagai solusi atas ketegangan. Namun, konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir kembali mengingatkan kita pada satu kenyataan yang berulang bahwa di balik setiap klaim strategis, kemanusiaan sering kali menjadi korban yang paling sunyi.
Dalam eskalasi yang berlangsung cepat sejak awal 2026, ribuan korban jiwa telah berjatuhan. Berbagai laporan menunjukkan angka kematian menembus kisaran lebih dari dua hingga tiga ribu orang, dengan proporsi signifikan berasal dari kalangan sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Di Iran, serangan udara dilaporkan mengenai kawasan yang tidak sepenuhnya berkaitan dengan instalasi militer. Di sisi lain, wilayah Israel juga mengalami serangan balasan yang menimbulkan korban serta kerusakan infrastruktur sipil. Dalam situasi seperti ini, garis pemisah antara target militer dan warga sipil menjadi kian kabur.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa dalam praktiknya, perang modern tidak sepenuhnya tunduk pada prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Secara normatif, hukum perang melarang serangan terhadap non-kombatan dan menuntut proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan. Namun dalam realitas, kepentingan strategis kerap menggeser pertimbangan etis. Ketika ancaman dipersepsikan sebagai eksistensial, hampir semua tindakan dapat dengan mudah dibenarkan.
Konflik ini juga memperlihatkan dimensi baru dalam peperangan kontemporer. Tidak hanya instalasi militer konvensional yang menjadi sasaran, tetapi juga infrastruktur strategis seperti pusat energi dan bahkan sistem digital. Serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Teluk berimplikasi langsung pada distribusi global minyak dan gas. Sementara itu, meningkatnya ketegangan di jalur pelayaran vital seperti Selat Hormuz memperbesar risiko gangguan pasokan energi dunia.
Dampaknya segera terasa pada tataran global. Harga minyak dan gas mengalami lonjakan, diikuti tekanan inflasi di berbagai negara. Sejumlah lembaga ekonomi internasional memperingatkan bahwa konflik ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi global. Negara-negara yang secara geografis jauh dari kawasan konflik pun tidak luput dari dampak, terutama melalui kenaikan harga energi dan bahan pangan. Dalam konteks ini, perang sekali lagi menunjukkan sifatnya yang tidak mengenal batas: ia menjalar melampaui wilayah tempur dan memengaruhi kehidupan masyarakat luas.
Namun, di balik konsekuensi ekonomi dan politik tersebut, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana narasi tentang perang dibangun dan disebarkan. Setiap pihak berupaya membingkai tindakan mereka sebagai langkah defensif atau preventif. Media dan aktor politik, secara sadar atau tidak, turut memperkuat polarisasi tersebut. Akibatnya, ruang bagi empati kian menyempit. Korban sipil sering kali hanya menjadi angka, bukan cerita kemanusiaan yang layak mendapat perhatian setara.
Di sinilah letak tantangan moral kita sebagai komunitas global. Ketika informasi disajikan dalam kerangka kepentingan, kemampuan publik untuk melihat penderitaan secara utuh menjadi terganggu. Kita cenderung memihak, bukan memahami; menilai, bukan merasakan. Padahal, inti dari kemanusiaan justru terletak pada kemampuan untuk mengakui penderitaan tanpa syarat.
Pelajaran penting dari konflik ini adalah perlunya meninjau ulang cara kita memaknai keamanan. Selama ini, keamanan sering diidentikkan dengan superioritas militer dan kemampuan deterensi. Negara berlomba memperkuat persenjataan dengan asumsi bahwa kekuatan akan mencegah konflik. Namun pengalaman menunjukkan bahwa logika tersebut tidak selalu berhasil. Alih-alih mencegah perang, akumulasi kekuatan justru dapat meningkatkan ketegangan dan memperbesar potensi eskalasi.
Keamanan yang berkelanjutan seharusnya tidak semata-mata bertumpu pada kekuatan militer, melainkan juga pada kepercayaan, kerja sama, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam konteks ini, diplomasi memainkan peran yang tidak tergantikan. Sayangnya, upaya diplomatik sering kali terhambat oleh ketidakpercayaan dan kepentingan domestik masing-masing negara. Ketika jalur dialog melemah, ruang bagi konfrontasi menjadi semakin terbuka.
Selain itu, konflik ini juga menegaskan pentingnya peran lembaga internasional dalam menjaga stabilitas global. Namun efektivitas lembaga-lembaga tersebut kerap dipertanyakan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Ketidakseimbangan kekuatan dalam sistem internasional membuat penegakan norma menjadi tidak konsisten. Dalam situasi tertentu, hukum dapat ditegakkan dengan tegas; dalam situasi lain, ia menjadi lentur.
Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dinamika ini memberikan pelajaran strategis sekaligus moral. Secara strategis, ketergantungan terhadap stabilitas global menuntut kewaspadaan terhadap dampak eksternal, khususnya di bidang ekonomi dan energi. Secara moral, pengalaman ini mengingatkan pentingnya menjaga komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan luar negeri.
Pada akhirnya, perang Iran–Israel–Amerika Serikat bukan sekadar konflik antarnegara, melainkan cermin dari kondisi dunia saat ini. Dunia yang semakin maju secara teknologi, tetapi masih menghadapi keterbatasan dalam mengelola perbedaan secara damai. Dunia yang mampu memproduksi kekuatan destruktif dalam skala besar, tetapi belum sepenuhnya mampu membangun mekanisme perdamaian yang efektif.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang patut diajukan bukanlah siapa yang akan keluar sebagai pemenang, melainkan apa yang tersisa setelah konflik mereda. Jika yang tertinggal adalah kehancuran, trauma, dan ketidakpercayaan, maka kemenangan apa pun menjadi kehilangan makna.
Kemanusiaan tidak seharusnya menjadi variabel yang dikorbankan dalam perhitungan geopolitik. Ia justru harus menjadi dasar dari setiap keputusan yang diambil. Tanpa itu, dunia akan terus mengulang siklus yang sama: konflik, kehancuran, dan penyesalan.
Mungkin inilah saatnya bagi komunitas global untuk menegaskan kembali bahwa kepentingan tidak boleh mengubur kemanusiaan. Sebab ketika nilai-nilai kemanusiaan dikesampingkan, yang hilang bukan hanya nyawa, tetapi juga martabat kita sebagai manusia.
Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd. adalah dosen pascasarjana Prodi S2 Pendidikan Dasar-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta (UBH) Padang; Ketua FIS Pulau Panjang Pasbar.














