SUMBARKITA.ID — Polisi menggerebek lokasi pesta sabu di sebuah gudang di kawasan Korong Lubuak Kumbuak, Nagari lll Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, pada penggerebekan tersebut pihaknya menangkap lima pria yakni HC (37), AN (36), AZ (42), EP (32), dan AV (33).
“Empat pelaku warga Aur Malintang dan satu warga Lubuk Basung, Agam,” kata AKP Nofridal kepada Sumbarkita, Kamis (10/2023).
Ia menyebut penangkapan tersebut dilakukan beberapa waktu lalu. Saat itu petugas menemukan barang bukti beberapa paket sabu dan sabu yang terpasang di alat hisap atau bong.
AKP Nofridal menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan warga sekitar bahwa dalam gudang tersebut sering terlihat aktifitas yang mencurigakan.
“Informasi itu kami dalami serta melakukan penyelidikan dan pengintaian. Penggerebekan dilakukan saat mereka sedang pesta sabu. Kedatangan kami membuat mereka kocar kacir, berhamburan. Namun tidak ada yang lolos, mereka diamankan beserta barang bukti,” ujar Kasat.
Saat ini kelima pelaku berada ditahan di Mapolres Pariaman untuk segera diadili. Mereka terancam 20 tahun penjara. ***