Padang – Ekshumasi jasad Afif Maulana telah berlangsung lima hari lalu tepatnya pada Kamis 8 Agustus 2024. Seperti apa hasilnya?
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi ulang tersebut.
“Hasilnya belum kami terima,”ungkap Kompol Deddy, Selasa (13/8).
Ia menjelaskan hasil autopsi dari ahli forensik tersebut akan menentukan proses penyelidikan selanjutnya. Dia bilang, jika ada fakta baru maka penyelidikan akan berkembang sesuai dengan fakta baru tersebut.
Deddy menegaskan, autopsi yang dilakukan ahli forensik kali ini membuktikan transparansi dan profesionalitas pihak kepolisian.
“Ini kan dilakukan oleh tim di luar kepolisian sebagaimana keinginan pihak keluarga Afif Maulana,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 85 saksi yang terdiri dari anggota polisi, saksi umum, saksi kunci dan para ahli.
Sebelumnya, ketua tim dokter forensik yang menangani proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Afif Maulana, Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengambil 19 sampel tubuh AM. Dari 19 sampel tersebut terdiri dari 3 sampel jaringan keras dan 16 sampel merupakan jaringan lunak.