SUMBARKITA.ID – Kerap meresahkan warga, Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamankan di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Rabu (13/07/2022).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyebutkan, ODGJ tersebut diamankan setelah pihaknya laporan masyarakat yang resah lantaran merasa terganggu dan terancam.
“ODGJ melempari setiap kendaraan yang melintas kawasan tersebut dengan menggunakan batu,” sebut Sapol PP dikutip dari keterangan resminya.
Disebutkan lebih lanjut, usai diamankan ODGJ tersebut kemudian dibawa ke RSJ HB Saanin untuk dilakukan Perawatan lebih lanjut. (*)