Sumbarkita — Rentetan banjir bandang, dan longsor yang melanda Sumatera Barat (Sumbar) dalam sepekan terakhir dinilai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebagai akibat langsung dari krisis ekologis di hulu yang telah dibiarkan bertahun-tahun tanpa perbaikan kebijakan.
“Akar galodo ada di hulu. Itu prinsip dasar hidrologi, bukan teori baru. Ketika hulu rusak, bencana seperti ini hanya soal waktu. Dan kita sudah melihat akibatnya,” kata Diki dalam keterangannya, Minggu (30/11).
Data LBH Padang menunjukkan peningkatan tekanan terhadap kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi sejak 2020 hingga 2024. Kawasan Malalak disebut sebagai salah satu titik paling kritis, dengan tutupan hutan yang terus menurun akibat penebangan dan pembukaan lahan.
“Kerusakan hulu membuat air hujan tidak lagi terserap optimal. Saat hujan lebat turun, aliran air meluncur deras membawa material kayu, lumpur, dan batu, lalu menghantam permukiman di lereng dan lembah,” ujarnya.
LBH Padang memperkirakan laju deforestasi di Sumbar mencapai sekitar 1 hektare per hari, sebagian dipicu pembukaan lahan dan pemberian izin tambang di kawasan berhutan.
“Ini bukan hanya kerusakan hutan. Ini kelalaian negara dalam mengawasi, menjaga, dan mengendalikan ruang hidup warganya. Ketika izin tambang diberikan di kawasan lindung, kita sedang menanam bibit bencana,” tegas Diki.
Kebijakan Tidak Adaptif terhadap Krisis Iklim
Menurut LBH Padang, pengelolaan ruang di Sumbar belum adaptif terhadap situasi krisis iklim dan tidak mengedepankan mitigasi risiko.











