Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Lapak PKL Membandel di Fasum Padang Ditertibkan Petugas, Tak Ada Toleransi

Oleh : Redaksi
Minggu, 16 November 2025 | 00:05 WIB
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Padang bersama Tim Satuan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban (SK4) menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di fasilitas umum sepanjang Jalur By Pass hingga kawasan Lubuk Begalung (Lubeg), Sabtu (15/11/2025).

Petugas Satpol PP Padang bersama Tim Satuan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban (SK4) menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di fasilitas umum sepanjang Jalur By Pass hingga kawasan Lubuk Begalung (Lubeg), Sabtu (15/11/2025).


Sumbarkita – Petugas Satpol PP Padang bersama Tim Satuan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban (SK4) menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di fasilitas umum sepanjang Jalur By Pass hingga kawasan Lubuk Begalung (Lubeg), Sabtu (15/11/2025).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan tindakan tegas ini diambil setelah imbauan humanis dan persuasif yang sebelumnya disampaikan kepada pedagang tidak diindahkan.

“Kita sudah sering memberikan imbauan, tapi tetap saja dilanggar. Karena itu kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan belasan lapak-lapak PKL yang berjualan di kawasan tersebut,” tegas Chandra.

Ia menegaskan bahwa praktik berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) jelas melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

BACAJUGA

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

“Berjualan di fasum dan fasos itu tidak dibenarkan. Bahkan ada pedagang yang meninggalkan begitu saja barang dan lapaknya di lokasi. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya.

Seluruh lapak yang ditertibkan dibawa ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti. Petugas juga menyerahkannya kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS. Jika ada yang sudah berulang kali ditertibkan, kita akan tipiringkan. Tidak ada toleransi lagi,” kata Chandra.

Ia kembali mengingatkan para pedagang untuk tidak menyalahgunakan ruang publik demi kepentingan pribadi.

“Kota ini milik bersama. Berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan. Jangan memaksa fasum dan fasos jadi pasar liar. Kita ingin Padang kembali rapi dan tertib,” tegasnya.


TOPIK fasum fasos Padangpatroli By Pass PadangPenertiban PKLPKL bandelPKL PadangSatpol PP PadangSK4trantibum Padang

Baca Juga

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Senin, 08 Desember 2025 | 17:55 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana di Padang Pariaman Diperpanjang Hingga 13 Desember 2025

Masa Tanggap Darurat Bencana di Padang Pariaman Diperpanjang Hingga 13 Desember 2025

Senin, 08 Desember 2025 | 15:36 WIB
Bupati Solok Selatan Minta OPD Tuntaskan Evaluasi Kegiatan 2025 dan Siapkan Perencanaan 2026

Bupati Solok Selatan Minta OPD Tuntaskan Evaluasi Kegiatan 2025 dan Siapkan Perencanaan 2026

Senin, 08 Desember 2025 | 14:57 WIB
Pemulihan Pascabencana Dipacu, Kerusakan di Padang Panjang Tembus Rp80,4 M

Pemulihan Pascabencana Dipacu, Kerusakan di Padang Panjang Tembus Rp80,4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 14:49 WIB
Wali Kota Pariaman Buka Porsadin 2025, Tekankan Pembentukan Karakter Santri

Wali Kota Pariaman Buka Porsadin 2025, Tekankan Pembentukan Karakter Santri

Senin, 08 Desember 2025 | 14:29 WIB
Next Post
Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id