Rabu, 25 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Langgar Prokes, Puluhan Warga Padang Diangkut ke Kantor Polisi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 18 Juni 2021 | 12:48
in Zona Sumbar
Warga yang terjaring operasi yustisi diangkut ke Mapolresta Padang (Ist)

Warga yang terjaring operasi yustisi diangkut ke Mapolresta Padang (Ist)


SUMBARKITA.ID — Sebanyak 48 warga yang terdiri dari pengunjung dan satu pelaku usaha terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Padang  Kamis (17/6/2021) hingga Jumat dini hari (18/6/2021). Puluhan warga tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Dalam razia kali ini tim gabungan menyasar sejumlah tempat kuliner malam dan restoran yang ada di Jalan Veteran, kawasan GOR H Agus Salim dan kawasan ruas Jalan Bypass.

Warga yang terjaring tersebut kemudian diangkut petugas ke Polresta Padang guna diproses sesuai sanksi dan aturan yang berlaku pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 01 tahun 2021 tentang Adaptasi kebiasaan Baru (AKB).

Proses penindakan dan penyanksian dilakukan mekanisme berdasarkan Perwako Nomor 29 tahun 2021, dimana dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) untuk yang tidak memakai masker didenda Rp100 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha didenda sebesar Rp500 ribu.

BACAJUGA

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Selain itu data para pelanggar juga sudah direkap dalam sistem pelanggaran perda (Sipelada).

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, bahwa sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes di tengah Pandemi.

“Masing masing kita harus ada perilaku perubahan, sehingga hal tersebut dapat memutus rantai penularan covid-19 di Kota Padang,” harap Alfiadi.

Ke depan, Ia berharap tidak ada lagi masyarakat terjaring dalam operasi yustisi. (rel/sk)


TOPIK Kota PadangOperasi YustisiProtokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Next Post
Dasar Maling! Peralatan Shelter Tsunami di Padang Digondol Juga

Dasar Maling! Peralatan Shelter Tsunami di Padang Digondol Juga

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Rabu, 25 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id