Sumbarkita – Upaya penambahan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kota Padang masih tersendat. DPRD Kota Padang mengakui keterbatasan lahan menjadi kendala utama, sehingga penyediaan hunian belum bisa mengimbangi jumlah warga terdampak.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan persoalan lahan hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Menurutnya, ketersediaan lahan yang aman dan sesuai aturan menjadi tantangan paling mendasar dalam percepatan penyediaan hunian tetap.
“Terkait penambahan hunian, sampai hari ini memang masih ada persoalan lahan yang belum tuntas. Ketersediaan lahan yang kita miliki masih terbatas,” ujar Muharlion.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang terus melakukan pendekatan lintas pemangku kepentingan. Sejumlah opsi sedang dijajaki, mulai dari pemanfaatan lahan milik pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kami sedang melakukan pendekatan dengan berbagai pihak, baik tanah milik Pemko Padang, tanah milik provinsi, maupun tanah milik pemerintah pusat,” katanya.
Namun, opsi pembelian lahan dipastikan tidak menjadi pilihan. Selain keterbatasan anggaran, proses pembelian dinilai memakan waktu panjang dan prosedurnya cukup rumit.
“Kalau membeli lahan, itu tidak memungkinkan. Anggaran terbatas, prosesnya panjang, dan butuh waktu lama,” jelasnya.
DPRD menegaskan, seluruh rencana penyediaan hunian harus tetap mengacu pada tata ruang dan prinsip mitigasi bencana. Lokasi hunian tidak boleh berada di zona merah atau kawasan rawan.
“Hunian harus dibangun di lokasi yang aman dari ancaman bencana,” tegas Muharlion.
79 KK Sudah Menempati Rusus
Muharlion mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 79 kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun sederhana (rusus) yang disediakan pemerintah. Selain itu, 30 keluarga lainnya dipastikan akan segera masuk ke rumah susun sewa (rusunawa).
“Sebanyak 30 keluarga sudah clear untuk masuk rusunawa. Mudah-mudahan besok sudah bisa ditempati,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan hunian di kawasan Seberang Padang. Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 50 hingga 70 keluarga berpotensi masuk hunian tersebut, menyesuaikan kesiapan lokasi.
Meski demikian, jumlah hunian yang tersedia masih jauh dari kebutuhan. Saat ini tercatat sekitar 580 keluarga terdampak yang harus dipilah berdasarkan tingkat urgensi.
“Kapasitas hunian terbatas. Karena itu, camat diminta memilah mana yang paling prioritas untuk hunian, dan mana yang sementara menerima bantuan sewa,” jelas Muharlion.
Sebagai solusi sementara, pemerintah menyediakan bantuan sewa rumah bagi warga yang belum tertampung. Besarannya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, sambil menunggu ketersediaan hunian tetap.
“Masyarakat diberi pilihan, masuk hunian sementara atau menerima bantuan sewa,” tutupnya.














