Sumbarkita – Seekor kucing emas yang terjerat perangkap babi di perkebunan warga Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, pada Minggu (27/7/2025) bakal dilepaskan kembali ke habitatnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai KSDA Sumatera Barat, Khairi Ramadhan mengatakan, kucing emas tersebut berhasil diselamatkan oleh tim gabungan dan tidak mengalami luka serius.
“Saat ini satwa berada di kantor BKSDA Wilayah I Pasaman untuk observasi lebih lanjut. Jika kondisinya stabil, akan segera kita lepasliarkan. Tidak ada ditemukan luka serius pada tubuh satwa,” ujarnya dihubungi Sumbarkita, Senin, (28/7).
Ia mengatakan, kucing emas tersebut terkena jerat babi yang sengaja dipasang oleh warga di kebunnya.
“Jerat itu dipasang untuk menjerat babi, namun apapun yang terjerat pasti akan menyangkut,” ujarnya.
Kucing emas yang berhasil diselamatkan itu diketahui berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia antara satu hingga dua tahun.
“Usianya diperkirakan satu hingga dua tahun;” sebutnya.
BKSDA Sumbar menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak memasang jerat di kebun, terutama di daerah yang terdapat satwa dilindungi.
“Kami menghimbau kepada semua warga warga untuk tidak memasang jerat, karena itu dapat membahayakan nyawa satwa,” imbuhnya.













