Jumat, 23 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yakin Nenek Saudah di Pasaman Dikeroyok, Satu Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Oleh : Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 18:43 WIB
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum mengunjungi nenek Saudah (67) saat menjalani perawatan di rumah sakit, Selasa (6/1/2026).

Kuasa hukum mengunjungi nenek Saudah (67) saat menjalani perawatan di rumah sakit, Selasa (6/1/2026).


Sumbarkita – Kuasa hukum korban penganiayaan lansia Saudah (67) di Kabupaten Pasaman menyebut peristiwa kekerasan yang dialami kliennya bukan dilakukan oleh satu orang, melainkan diduga melibatkan lebih dari satu pelaku. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan satu terduga pelaku telah menyerahkan diri dan ditahan.

Korban saat ini mendapat pendampingan hukum dari Mevrizal Law Office. Salah satu kuasa hukum korban, Mevrizal, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan lanjut usia merupakan perbuatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami meyakini peristiwa ini merupakan pengeroyokan. Kekerasan terhadap seorang perempuan lansia adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Mevrizal dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/1/2026).

Mevrizal menjelaskan, pendampingan hukum dilakukan secara resmi berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Januari 2026 yang diberikan langsung oleh korban. Perkara ini dilaporkan ke kepolisian oleh anak korban, Ilhamuddin, dan telah diterima secara sah oleh penyidik.

BACAJUGA

Curi 4 Aki Truk Pengangkut Sampah, Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Tiga Pria di Pesisir Selatan Tertangkap Tangan Pakai Sabu-Sabu dalam Rumah

Menurutnya, sejak laporan diterima, tim kuasa hukum aktif mendampingi seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk jajaran kepolisian di tingkat daerah.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Korban adalah lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara,” ujarnya.

Satu Terduga Pelaku Ditahan

Sementara itu, Polres Pasaman mengonfirmasi bahwa satu orang terduga pelaku telah menyerahkan diri dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Pasaman.

Kepala Polres Pasaman Muhammad Agus Hidayat menyampaikan, terduga pelaku berinisial IS (26), warga Lubuk Aro Jorong VI, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.

“Terduga pelaku menyerahkan diri pada Selasa (6/1/2026). Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus,” kata Agus.


12Next
TOPIK hukum pidanaKekerasan Perempuannenek SaudahPasamanpenganiayaan lansiaPolres PasamanSungai Sibinail

Baca Juga

Curi 4 Aki Truk Pengangkut Sampah, Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Curi 4 Aki Truk Pengangkut Sampah, Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Jumat, 23 Januari 2026 | 21:39 WIB
Tiga Pria di Pesisir Selatan Tertangkap Tangan Pakai Sabu-Sabu dalam Rumah

Tiga Pria di Pesisir Selatan Tertangkap Tangan Pakai Sabu-Sabu dalam Rumah

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:06 WIB
Kejari Selidiki Proyek Bantuan Tangki Septik Tak Terpasang di Pariaman

Kejari Selidiki Proyek Bantuan Tangki Septik Tak Terpasang di Pariaman

Jumat, 23 Januari 2026 | 14:24 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pencuri Kambing Picu Pembakaran Mobil di Padang Pariaman

Polisi Kantongi Identitas Pencuri Kambing Picu Pembakaran Mobil di Padang Pariaman

Jumat, 23 Januari 2026 | 13:29 WIB
Pura-Pura Salat, Tukang Parkir di Padang Curi Ponsel Orang Sedang Salat di Musala

Pura-Pura Salat, Tukang Parkir di Padang Curi Ponsel Orang Sedang Salat di Musala

Jumat, 23 Januari 2026 | 00:09 WIB
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Next Post
Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Ditertibkan, Pondok dan Peralatan Dibakar Polisi

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Ditertibkan, Pondok dan Peralatan Dibakar Polisi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • 8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Ambil Arus Listrik, Dua Warga Sijunjung Tersetrum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bakar Mobil Terduga Pencuri Kambing di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Naik Lagi, Sudah Semahal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Curi 4 Aki Truk Pengangkut Sampah, Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Curi 4 Aki Truk Pengangkut Sampah, Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Jumat, 23 Januari 2026 | 21:39 WIB
Tiga Pria di Pesisir Selatan Tertangkap Tangan Pakai Sabu-Sabu dalam Rumah

Tiga Pria di Pesisir Selatan Tertangkap Tangan Pakai Sabu-Sabu dalam Rumah

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:06 WIB
DPRD Padang Minta Transparansi dan Dampak Nyata Program CSR PT Semen Padang

DPRD Padang Minta Transparansi dan Dampak Nyata Program CSR PT Semen Padang

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:10 WIB
Rumahnya Terbakar, Pedagang di Pesisir Selatan Jual Ayam di Pasar Saat Kebakaran Terjadi

Rumahnya Terbakar, Pedagang di Pesisir Selatan Jual Ayam di Pasar Saat Kebakaran Terjadi

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:06 WIB
Prabowo: Banyak Rakyat Tinggal di Gubuk dan Makan Nasi Garam, Namun Mereka Tersenyum

Prabowo: Banyak Rakyat Tinggal di Gubuk dan Makan Nasi Garam, Namun Mereka Tersenyum

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:47 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id