Bukittinggi – Personel TNI dari Kodim 0304 Agam di Kota Bukittinggi menangkap dua pria terduga pengedar narkoba, Selasa (22/8/2023). Sebanyak 11 paket besar ganja diamankan dalam penangkapan tersebut.
Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten (Inf) Rudi Candra membeberkan kronologi penangkapan yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB itu.
“Dua pemuda ini ditangkap akibat ketahuan menyimpan 11 kilogram narkotika jenis ganja kering di sebuah kontrakan di Bypass Surau Gadang, Kota Bukittinggi,” ungkap Kapten (Inf) Rudi Candra.
Lebih lanjut dikatakannya, pemuda inisial C (35) yang ditangkap ini merupakan penghuni baru di kontrakan tersebut.
“Berawal dari informasi bahwa C berada di sebuah rumah. Kemudian kami mengejar pelaku. Penangkapan awal pukul 11.30 WIB, di kawasan Simpang Padang Lua,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Rudi, pelaku C diinterogasi, baru dibawa ke kontrakan di Bypass Surau Gadang.
“Saat tersangka mau ditangkap dan diikat, dia lari keluar dan petugas mengejar. Bahkan petugas sempat masuk ke dalam got saat mengejar pelaku yang kabur dari pintu depan,” katanya.
Dari pelaku C, asal Palupuah itu dikembangkan dan dapat identitas F (37) yang beralamat di Sarojo Bukik.
“Setelah itu F juga diamankan. Kita amankan dua orang, terus barang bukti ganja 11 kilogram, kita temukan juga alat timbang sama bong hisap,”katanya.
Kedua pelaku dan barang bukti bakal diserahkan ke Papolresta Bukittinggi untuk pengembangan lebih lanjut.