Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilu 2024. Penetapan Capres-Cawapres tersebut diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup, Senin (13/11/2023).
Pengumuman penetapan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan dibacakan Komisioner KPU Idham Holik.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” ujar Idham.
“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” lanjutnya.
“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” sambung Idham.
Idham menyampaikan, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.
KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.
Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dengan mengundang para stakeholder terkait lainnya.
Melansir detikcom, pengundian nomor urut akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI. ***