Jumat, 13 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar

RedaksiOleh : Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 15:46 WIB
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Foto: tangkapan layar Youtube KPK RI.

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Foto: tangkapan layar Youtube KPK RI.


Sumbarkita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Fee 5 Persen dari Anggaran UPT Jalan dan Jembatan

BACAJUGA

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Tanak menjelaskan, kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI pada Mei 2025. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pemberian fee 2,5 persen kepada Gubernur Abdul Wahid terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun, hasil laporan Ferry kepada Kadis PUPR Arief justru berujung pada permintaan fee 5 persen atau sekitar Rp7 miliar yang disebut mewakili permintaan Abdul Wahid.

“Para pejabat di Dinas PUPR menjalankan permintaan itu, dan KPK menduga sudah ada sekitar Rp4 miliar yang diserahkan dari total Rp7 miliar,” ungkap Tanak.

Menurut KPK, permintaan fee disertai ancaman pencopotan jabatan bagi pejabat yang tidak menuruti perintah tersebut.

OTT di Pekanbaru, Uang Rp1,6 Miliar Disita

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang, termasuk pejabat Dinas PUPR PKPP dan pihak swasta.


12Next
TOPIK Abdul WahidKorupsiKPKOTTPUPRRiau

Baca Juga

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:04 WIB
Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan

Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:49 WIB
Razia Besar-besaran, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Razia Besar-besaran, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Rabu, 11 Maret 2026 | 10:30 WIB
Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:42 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil dan Motor Tabrakan di Pasaman, Satu Orang Tewas, Kaki Patah dan Lepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Cemburu Hubungan Sesama Jenis, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, 20 Personel Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, 20 Personel Damkar Dikerahkan

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:18 WIB
Next Post
Pemko Bukittinggi Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD

Pemko Bukittinggi Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id