Sumbarkita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah serta mata uang asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan poundsterling,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Kumparan.
“Jika dirupiahkan, jumlahnya lebih dari Rp 1 miliar,” lanjutnya.
Budi menerangkan, total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Budi membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di wilayah Provinsi Riau.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin malam (3/11).
Menurut Budi, operasi ini masih dalam tahap pemeriksaan awal, dan tim KPK masih berada di lapangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres. Nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa sebagian pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara.
“Pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap siapa saja yang diamankan,” jelasnya.
Meski belum merinci lokasi spesifik penangkapan maupun konstruksi perkara, Budi membenarkan bahwa kegiatan tangkap tangan dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Terkait dengan perkaranya, bidangnya apa, dan konstruksinya seperti apa, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” katanya.














