Sumbarkita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPRD dan Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan serta memastikan seluruh kegiatan yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) dijalankan secara akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.
Pesan tersebut disampaikan Tim Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Padang itu, tim KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Koorsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat, diterima langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, para pimpinan dewan, dan sejumlah anggota.
Kunjungan ini menjadi forum evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program pokir sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mohon agar pokir yang saat ini sedang atau akan dilaksanakan bisa dimitigasi risikonya. Jika ada potensi masalah, segera diminimalisir dan dikawal secara ketat,” ujar Harun Hidayat dalam arahannya.
Ia menegaskan, audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap kegiatan pokir yang telah berjalan agar pemerintah daerah dapat mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
“Kalau sudah dilaksanakan, harapannya bisa diaudit oleh Inspektorat. Jika ada temuan, segera diperbaiki sebelum menjadi persoalan hukum,” imbuhnya.
Menurut Harun, peran Inspektorat sangat vital dalam memastikan seluruh proses realisasi pokir berjalan sesuai peraturan. Audit sampling secara rutin dinilai sebagai langkah efektif mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Selain itu, KPK juga mendorong Pemko Padang untuk memperkuat sistem transparansi publik melalui penerapan aplikasi hibah dan bantuan sosial (bansos) berbasis digital.
“Perlu dibuat aplikasi hibah agar semuanya transparan. Siapa yang meminta, berapa nilainya, kapan diajukan, dan siapa penerimanya, semua harus bisa dilihat publik,” jelas Harun.
Langkah ini dinilai dapat mempersempit ruang korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan KPK. Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjaga integritas lembaga dan memastikan setiap pelaksanaan pokir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masukan dari KPK sangat penting bagi kami. DPRD akan terus berupaya agar setiap realisasi pokir benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat nyata tanpa menimbulkan persoalan hukum,” kata Muharlion.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut baik kunjungan KPK dan menegaskan kesiapan pemerintah kota memperkuat koordinasi dengan DPRD dan Inspektorat.
“Kami mendukung penuh arahan KPK. Pemerintah Kota Padang berkomitmen meningkatkan transparansi dan pengawasan internal agar penggunaan dana publik tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara DPRD, Pemko, dan KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Padang.














