Selasa, 11 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang HIPMI Kota Padang Periode 2025–2028 di Grand Basko Hotel Padang pada Senin (10/11/2025). Foto: Pemko Padang

Wali Kota Padang Ajak HIPMI Dukung Program Unggulan Rumah Wirausaha

Senin, 10 November 2025 | 21:02 WIB
Home Nasional

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

RedaksiOleh : Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:00 WIB
in Nasional
Ilustrasi foto uang rupiah. Foto: AFP

Ilustrasi foto uang rupiah. Foto: AFP


Sumbarkita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih maraknya penyalahgunaan anggaran di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Hasil survei yang diumumkan melalui akun resmi KPK @official.kpk itu mencatat, 57,33 persen responden menilai pejabat di lingkungan kerjanya masih menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

“57,33 persen responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, 56 persen responden mengaku mengetahui adanya penerimaan uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BACAJUGA

MKD DPR Putuskan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah Langgar Etik

BPS Catat 7,46 Juta Pengangguran per Agustus 2025

KPK juga memaparkan rincian temuan lain di sektor pengelolaan anggaran:

  • 43 persen pegawai memberikan gratifikasi untuk promosi atau mutasi jabatan,
  • 48 persen melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi riil,
  • 56 persen menerima uang honor atau perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan,
  • dan 57 persen menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

Budi menjelaskan, survei tersebut melibatkan 390.754 responden internal yang terdiri dari ASN dan non-ASN di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seluruh responden dipilih secara acak dengan syarat telah bekerja minimal satu tahun.

“Responden cukup sering melihat pegawai di unit kerja melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, 43 persen responden juga mengaku pernah melihat pegawai memberikan sesuatu demi mendapatkan promosi jabatan.

Menurut Budi, temuan-temuan itu menunjukkan masih adanya ruang besar untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan budaya integritas di lembaga pemerintahan.

“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” pungkasnya.

KPK menyebut, hasil SPI 2024 akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan sistem tata kelola keuangan dan integritas bagi seluruh instansi pemerintah.


TOPIK ASNgratifikasikorupsi birokrasiKPKpenyalahgunaan anggaranPerjalanan DinasSurvei Penilaian Integritas 2024

Baca Juga

MKD DPR Putuskan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah Langgar Etik

MKD DPR Putuskan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah Langgar Etik

Rabu, 05 November 2025 | 14:12 WIB
Pengangguran di Indonesia Capai 8,75 Juta Orang

BPS Catat 7,46 Juta Pengangguran per Agustus 2025

Rabu, 05 November 2025 | 12:57 WIB
Gaji PPPK Guru di Solok Selatan Telat Dibayarkan, Ini Penyebabnya

Harapan Pensiunan ASN Pupus, Tak Ada Kabar Kenaikan Gaji di 2025

Sabtu, 01 November 2025 | 12:04 WIB
Solok Selatan

Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Diusulkan, BKN Dorong Menkeu Segera Wujudkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:53 WIB
Kini Umrah Bisa Mandiri, Pelaku Travel Syariah Kaget dan Khawatir Ekosistem Runtuh

Kini Umrah Bisa Mandiri, Pelaku Travel Syariah Kaget dan Khawatir Ekosistem Runtuh

Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Berlaku Hari Ini, Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi hingga 20 Persen

Berlaku Hari Ini, Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi hingga 20 Persen

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

    Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Hilang, Gadis Padang Pariaman Ditemukan di Agam, Pergi dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Ngamar, 5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Hari Tak Pulang, Warga Padang Pariaman Ditemukan di Pinggir Sungai, Tubuh Lemah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gudang Arsip PLN Sumbar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Gudang Arsip PLN Sumbar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Selasa, 11 November 2025 | 10:49 WIB
Pemko Bukittinggi Luncurkan Logo dan Maskot MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Luncurkan Logo dan Maskot MTQ Sumbar 2025

Selasa, 11 November 2025 | 10:22 WIB
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi untuk 1.035 Calon PPPK Paruh Waktu

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi untuk 1.035 Calon PPPK Paruh Waktu

Selasa, 11 November 2025 | 09:49 WIB
Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 11 November 2025 | 09:12 WIB
BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini

Selasa, 11 November 2025 | 08:23 WIB

Next Post
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Mentawai

Kurang Setengah Jam, Tiga Gempa Guncang Pasaman

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id