“Tetapi kita disuguhi kembali berita kejahatan seksual anak oleh seorang tokoh lokal di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar,” tuturnya.
Kejadian ini, katanya, menyiratkan bahwa peringatan HAN masih jauh dari anak-anak Indonesia. Peringatan HAN masih harus digemakan lebih kuat pemerintah dan pemerintah daerah, agar menjadi ajang kesadaran orang tua dan anak dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak anak.
“Mereka tahu ada hak yang wajib dipenuhi orang dewasa, agar tidak terus menerus mendapat perlakuan salah berulang-ulang,” katanya lagi.
Di Hari Anak, kata Jasra, masyarakat kembali menerima kenyataan masih banyaknya pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak di Indonesia. Apalagi ini pelakunya dibalut sebagai tokoh agama lokal, yang selama ini diimajinasikan sebagai penjaga moral yang wajib dihormati dan disegani masyarakat.
“Akibat posisi pelaku dan memperhatikan pertimbangan banyak hal, para korban menahan diri bicara pada orang tuanya. Mendapatkan perlakuan berulang-ulang. Bayangkan setahun anak-anak memikul beban berat yang tidak seharusnya,” ungkapnya.
Pria kelahiran Pasaman Barat ini menyebut dari kasus yang terjadi di Tanah Datar ini menunjukkan realita kejahatan seksual anak yang dilakukan orang dewasa yang juga melakukan justifikasi perbuatannya, menyembunyikan, dan dibungkus berbagai profesi yang katanya mendidik anak, lalu mereka memanipulasi anak, orang tua, lingkungan dan masyarakat.
“Pelaku berhasil menutup perbuatannya setahun lebih, dengan membunuh karakter anak-anak, dengan mematikan moral anak-anak. Namun sebagai anugerah titipan Tuhan, anak-anak itu getir bangkit untuk berani menjadi pelopor dan pelapor. Karena tanpa itu perbuatan pelaku tidak dapat dihentikan dan akan menyasar korban yang lebih banyak lagi,” katanya. (*)
Berita Terkait: Parah! Oknum Guru Ngaji di Tanah Datar Cabuli Belasan Bocah di TPA










