PADANG, SUMBARKITA — Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ZH (58) oknum guru ngaji di Tanah Datar mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI berharap agar dinas dan instansi terkait di Sumbar dan Tanah Datar dapat bergerak cepat dalam merespons kejadian ini agar para korban yang merupakan anak di bawah umur segera mendapatkan perlindungan.
Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra mengatakan pihaknya menerima informasi dari pemberitaan di media mengenai 11 anak mengalami pencabulan oleh oknum guru ngaji di Tanah Datar. KPAI kemudian melakukan konfirmasi kebenaran peristiwa itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar.
“Dari hasil kontak tersebut, Dinas PPPA membenarkan peristiwa tersebut. Dan pagi ini (26/7) akan melaksanakan koordinasi untuk respons penanganan awal. Mereka akan mengunjungi sekolah untuk memetakan kasus ini lebih dalam,” kata Jasra melalui pesan tertulis kepada SumbarKita, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, kata Jasra, Dinas PPPA Sumbar juga akan mengajak sekolah dan orang tua untuk mendiskusikan kebutuhan penanganan para korban.
“Kami berharap segera ada case conference dalam respons cepat lintas sektor, agar penanganan korban sejak awal integratif. Begitu juga kondisi para korban bisa segera terungkap, agar pemulihan bisa segera berjalan,” katanya.
KPAI berharap agar kasus ini bisa segera terungkap dengan terang benderang. Sebab saat ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen baru saja dimulai. Dinas dan instansi terkait harus menyikapi ini dengan cermat dan hati-hati.
“Agar anak-anak kondusif di masa awal sekolah. Juga mengurangi anak dari bullying dan stigma atas peristiwa ini,” ungkapnya.
KPAI amat menyayangkan kejadian ini terungkap di Hari Anak Nasional (HAN) yang seharusnya menjadi momen kampanye hak dan kewajiban anak.
Berita Terkait: Parah! Oknum Guru Ngaji di Tanah Datar Cabuli Belasan Bocah di TPA













