Bukittinggi – Kota Bukittinggi kembali meraih Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI). Pada ajang yang dihelat di Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta pada Sabtu, 16 November 2024 tersebut dua warisan budaya Kota Bukittinggi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam di Kota Tua Jakarta.
Dua warisan budaya Kota Bukittinggi yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 yakni kuliner Karupuak Sanjai dan Pakaian Pengantin (Anak Daro dan Marapulai) Kurai V Jorong.
Hani Syopiar Rustam menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapatkan penghargaan serupa. Saat itu kesenian tradisional Saluang ditetapkan sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi. Setelah 3 tahun pengajuan, Bukittinggi mencatatkan warisan budaya berupa kuliner Karupuak Sanjai dan pakaian pengantin Kurai V Jorong, sebagai WBTb Indonesia Tahun 2024.
“Alhamdulillah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Kebudayaan terhadap upaya Sumbar, khususnya Kota Bukittinggi dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal. Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal, serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global,” ujar Hani Syopiar Rustam dikutip pada Senin (18/11).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan Kerupuk Sanjai sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau. Keberhasilan dua karya budaya Kota Bukittinggi itu merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung program kebudayaan.
“Kerupuk Sanjai serta Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka. Pengembangan terhadap WBTb bisa dilakukan dengan pembinaan atau mengikutsertakan dalam berbagai Festival,” ungkap Hani didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, serta Kabid Kebudayaan, Heru Astanawa.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadlizon, mengatakan AWBI digelar untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi.
“Pada tahun 2024, sebanyak 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap,” kata Fadlizon.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri. Pemerintah, kata Fadlizon, berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat.
“Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Kami berharap, tentunya harus ada keberlanjutan di masing-masing daerah,” ungkapnya.