Selasa, 17 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 09 Februari 2026 | 16:08 WIB
in Hukum & Kriminal
Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.

Barang bukti ganja kering lebih 43 kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dari rumah kontrakan di Kecamatan Batang Anai.


Sumbarkita – Polres Padang Pariaman mengungkap peredaran narkotika skala besar dengan barang bukti ganja kering seberat lebih dari 43 kilogram yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Batang Anai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi pertama yang dijadikan tempat penyimpanan ganja.

“Pada tanggal 10 Januari 2026, kami mengamankan barang bukti ganja sebanyak 46 paket besar dengan berat total lebih dari 43 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir dalam rilisnya pada Senin (9/2).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga karung besar berisi ganja, masing-masing berisi 14 paket, 12 paket, dan 20 paket besar, serta sejumlah plastik pembungkus dan satu unit timbangan kiloan. Saat penggerebekan, rumah kontrakan itu dalam keadaan kosong dan diduga hanya digunakan sebagai tempat transit.

BACAJUGA

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Pengembangan dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama kemudian mengarah ke TKP kedua di Kota Padang. Polisi akhirnya mengamankan satu orang tersangka berinisial SND (19) di kawasan Koto Tangah.

“Tersangka kami amankan di Kota Padang setelah pengembangan dari TKP Batang Anai. Rumah kontrakan di Padang Pariaman ini memang disiapkan sebagai lokasi transit sebelum barang diedarkan ke wilayah Sumatera Barat,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diketahui berasal dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ganja itu dibawa masuk dan transit di Batang Anai sebelum disebarkan ke sejumlah daerah di Sumbar.

“Jaringan ini masih kami kembangkan, termasuk pihak-pihak lain yang berperan sebagai fasilitator maupun pemodal. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas Faisol.


12Next
TOPIK Batang AnaiGanja 43 KilogramKasus NarkobaKetapingKorong Talao MundamKota PadangKoto TangahMandailing NatalNarkobaPenangkapan TersangkaPengungkapan NarkotikaPolres Padang PariamanSatresnarkobaSumatera BaratUU Narkotika

Baca Juga

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:16 WIB
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:20 WIB
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:30 WIB
Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:03 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:49 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gudang Gas di Pasaman Barat Terbakar, Tabung Gas Meledak, Kaki Warga Terbakar

Gudang Gas di Pasaman Barat Terbakar, Tabung Gas Meledak, Kaki Warga Terbakar

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:49 WIB
THR, Gelar Griya, dan Wajah Sosial Lebaran Indonesia

THR, Gelar Griya, dan Wajah Sosial Lebaran Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumbar Juara Favorit di Ajang Dai Cahaya Muda Indonesia

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumbar Juara Favorit di Ajang Dai Cahaya Muda Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB
Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB
Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:00 WIB
Next Post
1 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Agam, Kerugian Capai Rp500 Juta

1 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Agam, Kerugian Capai Rp500 Juta

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id