Sumbarkita – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh 2024 dipastikan diikuti lima pasangan calon (paslon) yang siap bertarung memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029.
Kelima paslon ini telah resmi mendaftar dan memenuhi syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh. Diketahui pendaftaran Pilkada sudah ditutup pada Kamis, 29 Agustus pukul 23.59 WIB.
Dengan 5 paslon tersebut, menjadikan Kota Payakumbuh sebagai daerah dengan kandidat calon kepala daerah terbanyak di Provinsi Sumatera Barat.
Lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh itu akan bersaing dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti.
Pasangan pertama yaitu Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dengan Ahmad Rida keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai PBB.
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam merupakan mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh 2014-2019 dan anggota DPRD Payakumbuh 2019-2024. Ia juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh.
Kemudia Ahmad Rida atau akrab disapa Rio juga merupakan anggota DPRD Kota Payakumbuh 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai NasDem. Ahmad Rida diusung menjadi wakil wali kota dari Partai PBB.
Kedua, pasangan Supardi dan Tri Venindra pasangan ini dinilai cukup kuat dalam Pilkada kali ini, karena mendapatkan dukungan dari partai pemenang Pileg Kota Payakumbuh pada Februari lalu, yakni partai PKB, PKS dan Gerindra.