Rabu, 9 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Kompensasi Rp10 Juta untuk Sapi Terdampak PMK di Padang Belum Disalurkan

Oleh : Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 15:20
in Zona Sumbar
Ilustrasi - Dinas Pertanian Kota Padang menunggu aturan teknis dari Pemerintah Pusat terkait penyaluran dana ganti rugi untuk sapi yang terdampak PMK (Freepik)

Ilustrasi - Dinas Pertanian Kota Padang menunggu aturan teknis dari Pemerintah Pusat terkait penyaluran dana ganti rugi untuk sapi yang terdampak PMK (Freepik)


SUMBARKITA.ID — Dinas Pertanian Kota Padang mengaku belum dapat menyalurkan bantuan Rp10 juta untuk sapi yang terdampak Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) seperti yang telah dijanjikan Kementerian Pertanian sebelumnya.

Kepala Dinas Pertanian Padang Syahrial Kamat menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan tersebut.

“Sampai saat ini, kita belum terima teknis dari pusat. Bagaimana kelanjutannya, namun untuk kabarnya sudah kita dengar,” ujarnya kepada SumbarKita, Jumat (15/7/2022).

Syahrial mengatakan wacana itu mungkin akan dialirkan melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTSK). Oleh karena itu petani wajib memiliki asuransi agar dapat menjamin kesehatan sapi ternak.

BACAJUGA

Wawako Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Begini Kata Polisi Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi

Asuransi itu, kata Syahrial, merupakan program dari pusat untuk melindungi peternak dari risiko atau kerugian yang dialami dengan memberikan subsidi premi kepada peternak.

“Subsidi ini diberikan sekitar 80 persen atau Rp 160 ribu perekor dalam satu tahun. Peternak setelah disubsidi ini hanya wajib membayar premi 20 persen atau Rp. 40 ribu perekor setiap tahun,” katanya lagi.

Subsidi premi itu, katanya, khusus diberikan untuk sapi betina untuk proses pembibitan dan pengembangbiakan. Dengan begitu, saat peternak kehilangan sapi karena penyakit atau lain sebagainya, peternak masih dapat melanjutkan usahanya melalui dana ganti rugi asuransi.

“Persyaratan agar petani tersebut dapat memiliki AUTSK tersebut yakni petani tersebut mendaftarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan musti memiliki sapi perah/potong betina produktif umur minimal 1 tahun dan dalam kondisi sehat,” ucapnya.


12Next
TOPIK Dinas Pertnian PadangKompensasiPMKSumbarWabah PMK

BERITA TERKAIT

Wawako Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Wawako Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Rabu, 9 Juli 2025
Begini Kata Polisi Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi

Begini Kata Polisi Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi

Rabu, 9 Juli 2025
Warga di Lima Puluh Kota Tolak Hibah Sepihak Tanah Ulayat untuk Proyek Sekolah Rakyat

Warga di Lima Puluh Kota Tolak Hibah Sepihak Tanah Ulayat untuk Proyek Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Juli 2025
Wawako Padang Panjang Buka Pelatihan Bantuan Hidup Dasar: Tingkatkan Kemampuan Hadapi Kondisi Darurat

Wawako Padang Panjang Buka Pelatihan Bantuan Hidup Dasar: Tingkatkan Kemampuan Hadapi Kondisi Darurat

Rabu, 9 Juli 2025
Wawako Maigus Nasir Resmi Buka Turnamen KNPI Cup U-12, 24 SSB Rebut Piala Wali Kota Padang

Wawako Maigus Nasir Resmi Buka Turnamen KNPI Cup U-12, 24 SSB Rebut Piala Wali Kota Padang

Rabu, 9 Juli 2025
Pemkab Solok Selatan Genjot Pemanfaatan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari

Pemkab Solok Selatan Genjot Pemanfaatan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari

Rabu, 9 Juli 2025
Next Post
KBRI Colombo Sri Lanka

Ricuh Pasca Bangkrut, Begini Kondisi WNI di Sri Lanka

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Wali Nagari di Lima Puluh Kota Dituding Selingkuh dengan Staf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemulung Korban Tabrak di Payakumbuh Meninggal, Pengemudi Diamankan di Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dokter Gigi Bantah Tuduhan Malpraktik dalam Kasus Kebutaan Pasien Asal Padang Pariaman

Dokter Gigi Bantah Tuduhan Malpraktik dalam Kasus Kebutaan Pasien Asal Padang Pariaman

Rabu, 9 Juli 2025
Wawako Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Wawako Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Rabu, 9 Juli 2025
Pemuda di Pasaman Tembak Teman hingga Tewas, Begini Kronologinya

Pemuda di Pasaman Tembak Teman hingga Tewas, Begini Kronologinya

Rabu, 9 Juli 2025
Diduga Terpengaruh Narkoba, Pemuda di Pasaman Tembak Temannya hingga Tewas

Diduga Terpengaruh Narkoba, Pemuda di Pasaman Tembak Temannya hingga Tewas

Rabu, 9 Juli 2025
Komisi II DPRD Padang Soroti Kinerja Lemah OPD Pemko dalam Capaian PAD 2025

Komisi II DPRD Padang Soroti Kinerja Lemah OPD Pemko dalam Capaian PAD 2025

Rabu, 9 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id