Sumbarkita – Komisi IV DPRD Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan penyusunan regulasi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak mengingat tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat semakin kompleks dan memerlukan kepastian hukum yang kuat.
Menurutnya, FGD ini sengaja menghadirkan tim perumus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil agar Ranperda yang disusun mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan di lapangan.
Dalam forum tersebut, kalangan akademisi menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik yang berbasis data ilmiah yang valid. Dengan demikian, substansi yang dimuat dalam Ranperda dapat diterapkan secara logis dan efektif.
Sementara itu, perwakilan organisasi masyarakat sipil mengingatkan agar regulasi nantinya juga memperkuat mekanisme pengawasan berbasis komunitas sehingga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terjamin.
Masukan juga datang dari perwakilan dinas lingkungan hidup kabupaten dan kota. Mereka menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah provinsi dengan pelaksanaan dan penegakan hukum di tingkat daerah agar implementasi aturan berjalan optimal.
Seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan dalam FGD tersebut akan dihimpun oleh tim perumus sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan draf Ranperda.
Komisi IV DPRD Sumbar berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya menjadi dokumen hukum yang bersifat normatif, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri maupun domestik.
“Ranperda ini diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang tetap berorientasi pada prinsip keberlanjutan dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjamin keberlanjutan lingkungan hidup serta menjaga ruang hidup yang layak bagi generasi sekarang dan mendatang.














