Sumbarkita – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rahmad Wijaya, menyoroti lambannya proses administrasi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Padang (Perkim) yang dinilai menghambat percepatan penanganan krisis air bersih di Kota Padang.
Sorotan tersebut disampaikan Rahmad dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang membahas krisis air bersih dan ancaman kekeringan di sejumlah wilayah Kota Padang, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan, dalam kondisi darurat, administrasi seharusnya menjadi instrumen pendukung solusi, bukan justru menjadi penghambat.
Berdasarkan hasil rapat, Rahmad mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar empat hingga lima usulan pembangunan sumur bor yang masuk ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Jumlah tersebut dinilai jauh dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Ini yang menjadi catatan kami. Proses administrasi di Dinas Perkim masih berjalan lambat, padahal kebutuhan air bersih masyarakat bersifat mendesak,” ujar Rahmad.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Rahmad meminta Dinas Perkim untuk lebih proaktif dengan menerapkan pola jemput bola ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, seluruh wilayah terdampak harus mendapatkan informasi yang sama terkait program pembangunan sumur bor.
“Saya minta Dinas Perkim jemput bola ke kecamatan dan kelurahan. Informasikan bahwa ada program pembangunan sumur bor dan segera lengkapi administrasinya agar bisa diteruskan ke Balai. Fokuskan pada wilayah terdampak bencana dan krisis air,” tegasnya.
Rahmad menekankan bahwa prioritas usulan tidak boleh hanya didasarkan pada kelengkapan berkas semata, tetapi harus mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat.
Selain menyoroti Perkim, Rahmad juga mengingatkan Perumda Air Minum Kota Padang agar lebih responsif dalam pelayanan, khususnya terkait distribusi air melalui mobil tangki dan pemeliharaan toren bantuan.
Ia mengaku menerima laporan masyarakat bahwa sejumlah toren bantuan di kawasan Jati tidak terisi air selama dua hingga tiga hari, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh warga.
“Bantuan toren sudah ada, tapi airnya kosong. Ini tentu mengecewakan masyarakat. Saya sudah sampaikan kepada jajaran direksi PDAM agar pelayanan lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Padang juga memanggil BPBD Kota Padang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan PDAM untuk mengeksekusi solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam menangani krisis air bersih, khususnya bagi warga non-pelanggan PDAM yang selama ini mengandalkan sumur dangkal.
“Kita sudah tahu sekarang masyarakat banyak mengeluh karena kekeringan, terutama yang non-pelanggan PDAM. Sumur dangkal mereka kering akibat cuaca panas,” kata Rahmad.
Selain kebutuhan domestik, Rahmad menyoroti dampak lanjutan krisis air bersih terhadap sektor pertanian. Ia meminta Dinas PU, khususnya bidang sumber daya air dan irigasi, segera mengeksekusi perbaikan infrastruktur guna mencegah gagal panen.
“Krisis air ini mulai mengancam pertanian masyarakat. Jika tidak segera ditangani, risiko gagal panen sangat besar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi II DPRD juga mengingatkan pentingnya visi jangka panjang dalam penanganan banjir melalui pembangunan drainase yang terfokus dan terintegrasi.
“Kota Padang ini selalu menghadapi persoalan banjir. Ke depan, pembangunan drainase harus fokus agar titik-titik rawan banjir bisa dikurangi,” kata Rahmad.
Untuk memastikan seluruh instruksi berjalan, Rahmad menegaskan Komisi II DPRD Kota Padang akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, termasuk turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Jika ada kendala, kami siap mengawal dan mendorong penyelesaiannya, bahkan sampai ke tingkat provinsi. Prinsipnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
















