Mulyani menambahkan bahwa walau pasien BPJS mendaftar berobat melalui sistem daring (online), jika ada kendala di aplikasi, seperti eror, pendaftaran dapat dilakukan secara manual. Ia berharap Masyarakat memahami hal itu.
Sebelumnya, di media sosial beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria marah-marah di sebuah klinik di Padang Selatan pada Selasa (13/1/2026). Pria berbaju hitam itu berhadapan dengan petugas klinik yang merupakan perempuan.
“Saya sudah mendaftar sesuai nomor antrean online. Dibuat alasannya sekarang dokter. Kenapa diubah nomor antrean kami? Tolonglah jawab. Sekarang gimana?” kata pria dalam video itu.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa keluarga pria itu membawa anggota keluarga yang sakit dan telah mendaftar secara online sesuai dengan prosedur.
“Sebelumnya juga kami pernah berobat daftar manual dan disarankan daftar secara online. Jadi, kami berobat pagi ini dan diberikan pelayanan seperti ini oleh karyawan klinik, sedangkan anak-anak saya sakit dan istri saya disuruh daftar ulang secara manual kembali dengan nomor antrean yang sudah banyak,” katanya.












