Sabtu, 14 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

KLH Siap Gugat Enam Perusahaan Terkait Bencana Sumatra

RedaksiOleh : Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:18 WIB
in Nasional

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana ekologis di Sumatra belum berjalan secara komprehensif dan maksimal. Hingga kini, pemerintah dinilai belum mengumumkan secara terbuka hasil investigasi dan pemeriksaan, termasuk penetapan perusahaan yang harus bertanggung jawab.

“Respons hukum yang ragu-ragu hanya menunda akuntabilitas dan memperpanjang dampak bagi masyarakat yang telah kehilangan hak-hak mereka,” kata Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).

WALHI juga mencatat bahwa penyelidikan oleh Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah dilakukan terhadap sedikitnya 23 perusahaan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus disebut menemukan bukti awal adanya korelasi kuat antara aktivitas perusahaan dengan deforestasi di hulu daerah aliran sungai (DAS) yang mempercepat aliran permukaan saat hujan ekstrem. Namun hingga kini belum ada perusahaan yang dinyatakan terbukti bersalah secara hukum.

Selain upaya penyegelan dan penghentian sementara aktivitas perusahaan oleh Direktorat Gakkum KLH/BPLH di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, WALHI menilai langkah administratif tersebut belum menyentuh akar persoalan.

BACAJUGA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

“Meski Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara aktivitas beberapa perusahaan, termasuk PTPN dan PT Agincourt Resources, di lapangan kedua perusahaan tersebut masih beroperasi,” ujar Uli.

Ia menegaskan, penegakan hukum yang bersifat administratif dan reaktif dinilai tidak cukup untuk menangani persoalan struktural tata kelola lingkungan dan sumber daya alam.

“Tuntutan agar izin perusahaan yang merusak ekosistem dicabut dan tindakan pidana dijalankan tanpa pengecualian semakin mendesak,” kata Uli.


Prev12
TOPIK banjir Sumatrabencana ekologisgugatan lingkunganKementerian Lingkungan HidupKerusakan LingkunganKLHlongsor SumatraPenegakan HukumperusahaanWalhi

Baca Juga

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:13 WIB
Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Senin, 09 Maret 2026 | 19:38 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Sentuh Bayi Saat Lebaran, Cegah Penularan Campak

Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Sentuh Bayi Saat Lebaran, Cegah Penularan Campak

Minggu, 08 Maret 2026 | 16:30 WIB
Profil Vidi Aldiano, Penyanyi Berdarah Minang yang Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

Profil Vidi Aldiano, Penyanyi Berdarah Minang yang Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 19:19 WIB
Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi Sanawiah di Pasaman Barat yang Dihamili Kakaknya Lahirkan Bayi Perempuan

    Siswi Sanawiah di Pasaman Barat yang Dihamili Kakaknya Lahirkan Bayi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dini Hari Membara di Padang Panjang, Rumah Berisi 12 Orang Habis Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk dan Pikap Tabrakan di Kota Solok, Korban 2 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminggu Setelah Bacok Istri, Pedagang Sate di Pasaman Barat Belum Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman Tutup Pesantren Ramadan, Tekankan Pentingnya Adab dan Etika Anak

Bupati Padang Pariaman Tutup Pesantren Ramadan, Tekankan Pentingnya Adab dan Etika Anak

Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:00 WIB
Sambut Idulfitri, Kota Pariaman Siapkan Festival Takbir Keliling dengan Berbagai Hadiah

Sambut Idulfitri, Kota Pariaman Siapkan Festival Takbir Keliling dengan Berbagai Hadiah

Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:00 WIB
Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman Memanas, PT Dayan Bumi Artha Laporkan 3 Tokoh Nagari ke Polisi

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 14 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 | 03:00 WIB
Pemko Payakumbuh dan Sivitas Akademika UNP Perkuat Sinergi lewat Buka Puasa Bersama

Pemko Payakumbuh dan Sivitas Akademika UNP Perkuat Sinergi lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:30 WIB
Sambut HUT ke-116 Tahun, PT Semen Padang Gelar Sembako Murah Cahaya Ramadan: 4.000 Paket Disalurkan

Sambut HUT ke-116 Tahun, PT Semen Padang Gelar Sembako Murah Cahaya Ramadan: 4.000 Paket Disalurkan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:00 WIB
Next Post
Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id