Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Kini Umrah Bisa Mandiri, Pelaku Travel Syariah Kaget dan Khawatir Ekosistem Runtuh

Oleh : Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:00 WIB
in Nasional

Sumbarkita – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan aturan baru yang memperbolehkan umat Islam di Indonesia melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa harus melalui biro perjalanan resmi.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Dalam pasal 86 ayat (1) huruf b disebutkan, ibadah umrah kini dapat dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Aturan baru ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan pelaku usaha perjalanan umrah di Tanah Air.

BACAJUGA

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana di Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary, menyebut keputusan itu mengejutkan banyak pihak.

“Bagi ribuan PPIU dan PIHK yang telah berinvestasi besar, membayar pajak, menjalani audit, dan menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang, keputusan ini bagaikan sambaran petir,” ujar Zaky dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).

Zaky menjelaskan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh lembaga resmi yang terakreditasi dan diawasi ketat oleh pemerintah. Dengan adanya aturan baru, jemaah kini bisa berangkat umrah tanpa melalui PPIU.

Ia mengutip pandangan Ketua DPP Asosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia (INCCA), Dr. Iqbal Alan Abdullah, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang luas.

“Sekitar 4,2 juta pekerja menggantungkan hidup di sektor haji dan umrah,” kata Zaky.


12Next
TOPIK AMPHURIekonomi syariahperlindungan jemaahPPIUtravel umrah Indonesiaumrah mandiriUU PIHU 2025

Baca Juga

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana di Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana di Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Senin, 08 Desember 2025 | 14:02 WIB
Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Senin, 08 Desember 2025 | 12:57 WIB
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:21 WIB
Data Terbaru Bencana Sumatera: Korban Meninggal 883 Orang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Bencana Sumatera: Korban Meninggal 883 Orang, Terbanyak di Agam

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:41 WIB
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 846 Orang Meninggal, 547 Masih Hilang

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 846 Orang Meninggal, 547 Masih Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 12:31 WIB
Next Post
Bupati Annisa Tutup Kegiatan “Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri”, Wujud Sinergi Nyata untuk Masyarakat

Bupati Annisa Tutup Kegiatan “Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri”, Wujud Sinergi Nyata untuk Masyarakat

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id