Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pendidikan

Kini Skripsi Tak Wajib Lagi, Mahasiswa Pasti Senang

Oleh : Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 00:00 WIB
in Pendidikan
Skripsi Tak Wajib

Ilustrasi mahasiswa (Dok: Humas UM Surabaya)


SUMBARKITA.ID — Mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.

Sedangkan bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi. Bentuk lainnya yaitu prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” kata Nadiem

BACAJUGA

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Politeknik Pengadaan Nasional Gelar Seminar Nasional, Bentuk Konsorsium Riset Pengadaan

Nadiem menjelaskan, seharusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka. Untuk itu, kini standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi,” ucapnya.

Ia menuturkan, pada aturan sebelumnya, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara rinci. Untuk itu, mahasiswa sarjana dan sarjana terapan itu wajib membuat skripsi. Mahasiswa magister pun wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, sementara doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

“Tetapi di dunia sekarang, ada berbagai macam cara untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi lulusan kita. Bapak-bapak dan Ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini. Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain,” imbuhnya.


12Next
TOPIK Mahasiswa Tak Wajib SkripsiTak Wajib Skripsi

Baca Juga

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Senin, 08 Desember 2025 | 18:00 WIB
Politeknik Pengadaan Nasional Gelar Seminar Nasional, Bentuk Konsorsium Riset Pengadaan

Politeknik Pengadaan Nasional Gelar Seminar Nasional, Bentuk Konsorsium Riset Pengadaan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:00 WIB
UNAND dan UNP Masuk 20 Kampus Terbaik Indonesia Versi THE 2026, Teratas di Sumatera

UNAND dan UNP Masuk 20 Kampus Terbaik Indonesia Versi THE 2026, Teratas di Sumatera

Sabtu, 22 November 2025 | 11:44 WIB
27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

Selasa, 11 November 2025 | 17:55 WIB
Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera 2025 (ELKASU) di Gedung Convention Hall UNAND Kampus Limau Manis

Dear Mahasiswa, Hati-hati Terjerat Pinjol dan Judi Online

Sabtu, 08 November 2025 | 07:28 WIB
3 Siswa SD Citra Al Madina Masuk 10 Besar Spelling Bee Tingkat Sumbar

3 Siswa SD Citra Al Madina Masuk 10 Besar Spelling Bee Tingkat Sumbar

Rabu, 05 November 2025 | 19:58 WIB
Next Post
Pasangan Ilegal Ngamar di Padang

Lagi, Pasangan Ilegal Terciduk Ngamar di Penginapan Padang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id