Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian kinerja yang solid. Hal ini tercermin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (30/3/2026).
Laporan tersebut menunjukkan berbagai capaian strategis Pemerintah Kota Bukittinggi sepanjang 2025, mulai dari pengelolaan keuangan daerah hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ibnu Asis mengungkapkan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 berhasil melampaui target, yakni mencapai Rp755,88 miliar atau sebesar 100,2 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian ini menunjukkan kinerja fiskal yang kuat, ditopang oleh kontribusi pendapatan transfer yang terealisasi 100,35 persen, serta optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menunjukkan kontribusi signifikan dengan realisasi sebesar Rp161,33 miliar atau 97,36 persen dari target.
Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Bukittinggi mampu menjaga efektivitas penggunaan anggaran dengan realisasi Belanja Daerah sebesar 88,26 persen. Hal ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang terukur dan berorientasi pada prioritas pembangunan.
Selain itu, belanja transfer dan belanja tidak terduga juga terealisasi sesuai kebutuhan, menunjukkan kehati-hatian serta ketepatan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mencatat peningkatan pada sejumlah indikator penting. Pendapatan Asli Daerah meningkat 7,09 persen, sementara pendapatan transfer naik 8,03 persen. Belanja daerah pun mengalami peningkatan signifikan untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Tak hanya dari sisi keuangan, capaian kinerja juga terlihat dari sektor pelayanan publik. Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 98,61 persen.
Capaian ini mencakup 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan program didukung oleh kebijakan strategis serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dengan berbagai capaian tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan tren kinerja yang positif dan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
















