Sumbarkita – Sejumlah pejabat Korea Utara disebut akan dieksekusi mati gegara dinilai gagal mitigasi banjir.
Pemimpin Korut, Kim Jong-un dilaporkan memerintahkan tembak mati terhadap 30 pejabat, usai bencana banjir bandang mendera wilayah negaranya. Media Korea Selatan mengungkapkan jumlah korban jiwa mencapai 4.000 orang pada Juli lalu.
Menurut laporan stasiun televisi Korut TV Chosun, seperti dilansir Straits Times, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di daerah yang dilanda banjir, telah dieksekusi mati pada Agustus ini. Mereka didakwa karena korupsi dan kelalaian dalam bertugas, sehingga negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
Meski demikian, laporan ini belum dapat diverifikasi secara independen oleh media luar.
Akhir Juli lalu dalam sebuah pertemuan, Kim Jong Un memang menyatakan bakal menghukum keras pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim juga menegaskan para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.
Juli lalu, hujan deras merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan hingga rel kereta api, dan merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Media setempat mengatakan kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat juga ditemukan saat proses pembersihan tanah, setelah permukaan mulai surut pasca banjir.
Banjir besar itu diduga telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda banjir yaitu di Provinsi Jagang.