“Usai merampok para pelaku melarikan diri menyeberangi sungai menuju wilayah Rohul,” sebut kapolres.
Pelaku pertama yang ditangkap yakni Roni. Selain menangkap Roni, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp65 juta dan emas seberat lebih kurang 713 gram.
Kronologi Perampokan
Kronologi kejadian berawal ketika kedua korban berangkat dari rumahnya di kawasan Durian Tinggi menuju Pasar Malam Galugua hendak berdagang emas.
Namun sesampai di sebuah tanjakan kawasan Batu Sampik Jalan Sialang-Galugur, tiba-tiba pasutri yang mengendarai sepeda motor dihadang oleh kawanan rampok.
“Pasutri tersebut dirampok dan dibegal dengan cara cara sadis. Reno sang suami tewas di tempat akibat mendapatkan hantaman dan pukulan dari benda tumpul di bagian kepalanya oleh kawanan,” kata AKBP Ricardo Condrat Yusuf.
Korban disebut dihajar menggunakan balok oleh pelaku. Akibat kejadian itu, Reno tewas ditempat, sementara istrinya, Gita mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Diketahui, pelaku It dan korban satu kampung yakni sama-sama warga Nagari Durian Tinggi Kecamatan Kapur IX.