Sumbarkita – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, membuka secara resmi kegiatan khatam Al-Qur’an ke-5 di Masjid Al-Amin, Jalan Perum Kordang Damai, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (15/6/2025).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan santri dari MDTA Al-Amin dan dihadiri oleh para orang tua, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid. Muharlion menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa hadir dan membuka acara khatam Al-Qur’an ini. Ini bukan hanya seremoni, tapi pengingat akan pentingnya membangun generasi Qur’ani, yang bukan hanya cerdas secara ilmu, tapi juga unggul dalam akhlak,” ujar Muharlion, Senin (16/6).
Dalam tausiah singkatnya, ia juga menyoroti kekhawatiran bersama atas meningkatnya kasus tawuran di Kota Padang, terutama yang melibatkan anak usia sekolah. Menurutnya, peran masjid sebagai pusat pembinaan akhlak perlu diperkuat.
“Kita lihat semakin banyak anak usia SMP yang malas mengaji dan lebih tertarik berkumpul tanpa arah. Ini adalah tanggung jawab bersama, dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah. Masjid harus kembali jadi pusat pembinaan karakter generasi muda,” tegasnya.
Muharlion juga mengaitkan pentingnya pembinaan dini ini dengan keberadaan regulasi yang sudah disahkan DPRD Padang, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Perda tersebut disiapkan sebagai upaya preventif menghadapi beragam gangguan ketertiban, termasuk tawuran remaja yang sering terjadi di sejumlah titik rawan di kota ini.
“Persoalan tawuran tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan represif. Kita harus pahami akar masalahnya. Banyak anak-anak yang putus sekolah, tidak punya kegiatan, lalu nongkrong hingga larut malam. Dari situlah konflik bisa muncul,” ucapnya dalam kesempatan berbeda, Senin (19/5/2025) lalu.
Muharlion menilai, pengawasan orang tua dan pembatasan jam malam bagi remaja menjadi salah satu solusi konkret. Ia bahkan mendorong pengaturan teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk memperjelas batasan kegiatan malam hari di ruang publik, termasuk pesta pernikahan dan hiburan musik.
“Perda tidak bisa menjabarkan semuanya secara detail. Perwako akan memperjelas batasan teknisnya, sekaligus memperkuat koordinasi antarpenegak Perda, kepolisian, dan TNI,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Pemerintah Kota Padang sebelumnya telah meluncurkan program Padang Siaga Pengamanan Kota (Padang Sigap). Salah satu program unggulannya adalah pembentukan pasukan Dubalang Kota yang berjumlah 325 personel dan telah dikukuhkan pada Rabu (12/3/2025) lalu.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan kehadiran Dubalang Kota sebagai bentuk langkah preventif dan represif dalam menciptakan keamanan di tengah masyarakat.
“Dubalang Kota diharapkan mampu menjaga ketertiban di lokasi rawan konflik. Mereka akan rutin patroli untuk mencegah potensi tawuran dan menciptakan rasa aman di lingkungan warga,” ujar Fadly.
Melalui penguatan regulasi, kehadiran Dubalang, dan penguatan pembinaan berbasis masjid, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD berharap dapat menekan angka tawuran serta melahirkan generasi muda yang unggul, berakhlak, dan peduli terhadap sesama.