Sumbarkita – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Air Manis.
Tindakan itu diambil menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Namun demikian, Rachmad meminta agar upaya tersebut tidak berhenti pada pembekuan semata. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan demi mencegah kasus serupa terulang.
“Langkah Wali Kota Fadly Amran sangat tepat sebagai respons awal terhadap indikasi pungli yang merugikan pengunjung dan merusak citra pariwisata Padang. Kami mengingatkan agar tindakan tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini, karena kejadian serupa kerap terjadi dari waktu ke waktu,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Selasa (17/6/2025).
Rachmad menilai, absennya sistem pengawasan dan kontrol yang efektif di setiap objek wisata utama bisa membuat langkah tegas ini menjadi tidak berarti.
“Pemerintah kota harus memastikan bahwa setiap objek wisata di Padang benar-benar dijaga oleh instansi terkait,” ujar anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Padang 5, yang meliputi Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur itu.
Ia mendorong Pemerintah Kota Padang agar melibatkan Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan berkoordinasi secara aktif dengan Polresta Padang untuk menjamin kenyamanan serta keamanan wisatawan.
“Tanpa pengawasan menyeluruh, kasus pungli dan praktik buruk lainnya dikhawatirkan akan terus berulang dan memperburuk citra pariwisata Kota Padang,” tambahnya.
Menurut Rachmad, Wali Kota perlu membentuk tim pengawas khusus yang turun langsung ke lapangan untuk mengawasi kegiatan wisata secara berkala.
“Kalau perlu, Wali Kota bisa menjadi contoh dalam pengawasan ini agar seluruh jajaran bawah juga disiplin dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia yakin, dengan sistem pengawasan yang ketat dan terstruktur, sektor pariwisata Kota Padang akan berkembang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan sistem yang baik, pariwisata bisa tumbuh maksimal, menciptakan lapangan kerja dan memperkuat citra positif kota di mata wisatawan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang melalui Dinas Pariwisata membekukan aktivitas Pokdarwis Air Manis. Langkah itu diambil setelah adanya laporan pungli terhadap pengunjung objek wisata Batu Malin Kundang, yang berada di kawasan Pantai Air Manis.
“Pengumuman..! Pokdarwis Air Manis banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi Dinas Pariwisata Kota Padang.