Sumbarkita – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendorong agar sekolah bertransformasi menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Menurutnya, lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kepercayaan diri anak sejak dini.
Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Padang, Rabu (9/9/2026).
Muhidi mengatakan, DPRD Sumbar siap mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, untuk memastikan perlindungan terhadap anak berjalan secara menyeluruh.

“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa membantu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan. Kalau memang dibutuhkan aturan baru atau penyempurnaan aturan yang ada, tentu akan kita tindaklanjuti,” ujar Muhidi.
Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan kekerasan. Pengembangan potensi anak juga harus menjadi perhatian agar mereka dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang unggul.
“Kita jangan hanya berpikir bagaimana melindungi anak, tetapi juga bagaimana menumbuhkan mereka sehingga menjadi sumber daya manusia yang unggul,” tegasnya.

Ia menilai, penguatan fondasi iman dan tauhid juga penting agar anak memiliki arah berpikir yang baik dalam menentukan setiap tindakan. Selain itu, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan budaya literasi perlu ditanamkan sejak dini sebagai bekal menghadapi masa depan dan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
“Anak-anak harus kita dorong untuk suka membaca. Ilmu akan menjadi bekal mereka untuk sukses dan menghadapi masa depan,” tuturnya.
Muhidi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghilangkan rasa takut dan tekanan yang dialami siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

“Jadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman. Biarkan anak-anak berkembang, mengenali potensinya, dan tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat,” pungkasnya.
Senada, Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin Srihendini, mengatakan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
“Anak-anak adalah aset yang tidak ternilai harganya. Karena itu, hak mereka harus dipenuhi dan mereka harus mendapatkan perlindungan,” ungkap Herlin.

Ia menambahkan, penciptaan ruang belajar yang ramah dan aman diperlukan untuk memutus rantai perundungan maupun kekerasan fisik di sekolah.
“Sekolah ramah anak harus kita wujudkan secara bersama-sama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar, Karyono, mengatakan pelatihan tersebut digelar karena masih terdapat laporan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Harapan kami, peserta semakin memahami kondisi anak saat ini dan mampu memberikan respons yang tepat untuk mendukung tumbuh kembang mereka,” tutup Karyono.














