Selasa, 8 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

Ketua DPRD Padang Tegaskan Pembahasan LKPD 2024 Dilakukan sesuai Mekanisme dan Aturan

Oleh : Dharma Harisa
Jumat, 04 Juli 2025 | 21:00
in DPRD Padang

Sumbarkita – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pembahasan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan dilakukan oleh empat panitia khusus (pansus) DPRD bersama masing-masing kepala OPD mitra kerja, dengan agenda utama mengevaluasi kinerja keuangan daerah.

Muharlion menyebutkan, berdasarkan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kepala daerah harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Muharlion, Jumat (04/07/2025).

Untuk memenuhi amanat tersebut, Wali Kota Padang telah menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (26/05/2025). DPRD kemudian membentuk empat pansus sesuai Keputusan DPRD Kota Padang Nomor 04 Tahun 2025.

BACAJUGA

Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Perbaikan Data Bansos, Pengelolaan Parkir, hingga Sertifikasi PPK

Fraksi PAN DPRD Padang Minta Pemko Padang Jelaskan Silpa Rp135 Miliar

Tujuan Pembahasan LKPD
Muharlion menjelaskan, pembahasan LKPD bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pembahasan ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah serta dasar dalam perencanaan anggaran ke depan.

“Pembahasan ini penting agar DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap perbaikan tata kelola anggaran,” katanya.

Dasar Hukum dan Personil Pansus
Pembahasan LKPD dilakukan berdasarkan berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara hingga peraturan daerah dan keputusan DPRD. Sebanyak 45 anggota DPRD terlibat dalam pembahasan, terbagi ke dalam empat pansus sesuai mitra kerja komisi.

“Hasil pembahasan dituangkan dalam laporan gabungan pansus, dengan struktur mengacu pada pendapatan, belanja dan pembiayaan,” ujar Muharlion.

Jadwal, Anggaran dan Mekanisme
Kegiatan pembahasan LKPD dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, tanggal 27–28 Mei 2025 di ruang rapat masing-masing komisi di Gedung DPRD Kota Padang. Mekanisme pembahasan meliputi rapat internal pansus, rapat kerja dengan OPD dan stakeholder, serta studi banding ke sejumlah daerah.

Adapun biaya kegiatan dibebankan kepada DPA Sekretariat DPRD Kota Padang dan DPA masing-masing OPD.

“DPRD bekerja sesuai prinsip check and balance agar pelaksanaan APBD benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kota Padang,” tegas Muharlion.


TOPIK DPRD PadangKetua DPRD PadangLKPD 2024

BERITA TERKAIT

Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Perbaikan Data Bansos, Pengelolaan Parkir, hingga Sertifikasi PPK

Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Perbaikan Data Bansos, Pengelolaan Parkir, hingga Sertifikasi PPK

Minggu, 6 Juli 2025
Fraksi PAN DPRD Padang Minta Pemko Padang Jelaskan Silpa Rp135 Miliar

Fraksi PAN DPRD Padang Minta Pemko Padang Jelaskan Silpa Rp135 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025
Realisasi APBD Padang 2024 Catat Surplus, DPRD Ungkap Detail Angka

Realisasi APBD Padang 2024 Catat Surplus, DPRD Ungkap Detail Angka

Sabtu, 5 Juli 2025
Capaian PAD Masih Jauh dari Target, Fraksi PKS DPRD Padang Minta Pemko Tidak Hanya Andalkan Bapenda

Capaian PAD Masih Jauh dari Target, Fraksi PKS DPRD Padang Minta Pemko Tidak Hanya Andalkan Bapenda

Sabtu, 5 Juli 2025
Laporan Keuangan Pemko Padang Belum Sepenuhnya Sesuai SAP, DPRD: Perlu Pembinaan

Laporan Keuangan Pemko Padang Belum Sepenuhnya Sesuai SAP, DPRD: Perlu Pembinaan

Jumat, 4 Juli 2025
Fraksi NasDem DPRD Padang Minta OPD Berinovasi, Pemko Wajib Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi NasDem DPRD Padang Minta OPD Berinovasi, Pemko Wajib Tindaklanjuti Temuan BPK

Kamis, 3 Juli 2025
Next Post
Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemulung Korban Tabrak di Payakumbuh Meninggal, Pengemudi Diamankan di Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Menuju TKP Kebakaran, Mobil Damkar Tabrak Kios Bensin di Solok, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Kenal Nelayan, Siswi SMA di Pesisir Selatan Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Selasa, 8 Juli 2025
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Selasa, 8 Juli 2025
Dirawat Setelah Kakinya Putus, Pemilik Kios Bensin di Solok Meninggal Ditabrak Mobil Damkar

Dirawat Setelah Kakinya Putus, Pemilik Kios Bensin di Solok Meninggal Ditabrak Mobil Damkar

Selasa, 8 Juli 2025
Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 8 Juli 2025
24 Tersangka Perambahan Hutan Diamankan, Salah Satunya Buka Kebun Sawit Ilegal 143 Hektare

24 Tersangka Perambahan Hutan Diamankan, Salah Satunya Buka Kebun Sawit Ilegal 143 Hektare

Selasa, 8 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id