Jumat, 13 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

Ketua DPRD Padang Muharlion Dorong Masjid Jadi Sentra Aktivitas Umat Lewat Perda dan Visi Smart Surau

Oleh : Dharma Harisa
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:34
in DPRD Padang
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion


Sumbarkita – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid bertujuan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan edukatif masyarakat.

“Awalnya dirumuskan konsep ‘masjid paripurna’. Kita ingin mengayomi semua masjid. Dengan masuknya masjid dalam regulasi, maka pemerintah bisa lebih mudah mengalokasikan anggaran dan menyusun program,” kata Muharlion, Rabu (21/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa perda ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang melalui program unggulan Smart Surau. Tujuannya, memberdayakan masjid agar lebih aktif dan berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat.

“Karena kita sudah memberikan bantuan, ke depan diharapkan guru TPQ, TPA, penjaga masjid, dan kegiatan pesantren bisa difasilitasi. Minimalnya, imam masjid di tingkat kelurahan dapat dibiayai pemerintah,” tambahnya.

BACAJUGA

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Dorong Penambahan Anggaran untuk Program Ketangguhan Bencana

Masjid Diperkuat dengan Regulasi dan Standarisasi

Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Sidang Utama, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (7/8/2024), dan resmi diundangkan pada 8 April 2025.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungan terhadap perda tersebut.

“Ranperda yang telah kami ajukan disetujui menjadi Perda. Ini bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan masjid di Kota Padang,” ujar Andree.

Ia menjelaskan, perda ini mengatur pengelolaan masjid secara profesional dengan standar yang mencakup aspek idarah (pengelolaan), imarah (pemakmuran), dan ri’ayah (pemeliharaan).

Regulasi ini juga mencakup pembinaan, pengawasan, pembiayaan, hingga pemberian penghargaan Masjid Paripurna bagi masjid yang memenuhi syarat.

“Masjid yang sudah memenuhi standar akan ditetapkan sebagai Masjid Paripurna melalui keputusan Wali Kota Padang, berlaku selama lima tahun,” tambah Andree.

Penilaian dilakukan berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia, manajemen kepengurusan, kelengkapan program kegiatan, dan administrasi.

Smart Surau: Transformasi Digital Masjid

Program Smart Surau digagas sebagai upaya Pemerintah Kota Padang dalam mendigitalisasi masjid dan memperkuat perannya sebagai pusat edukasi dan sosial. Salah satu contoh penerapannya adalah Masjid Al-Ikhlas di Jalan Kamboja, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, yang diresmikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, Senin (19/5/2025).

Fadly menyampaikan bahwa Smart Surau mendorong masjid menjadi ruang yang aktif dan ramah bagi anak-anak serta remaja. Melalui pendekatan digital, diharapkan generasi muda bisa lebih dekat dengan masjid.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi harus menjadi ruang edukatif dan sosial. Karena itu, kami mendorong kegiatan seperti Subuh Mubarokah, pembinaan remaja, hingga pembelajaran digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah siap membantu melalui penyediaan fasilitas seperti tablet, Wi-Fi, dan renovasi ruang belajar di masjid.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menilai bahwa Smart Surau juga dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Tujuannya menjadikan surau sebagai pusat ibadah, pendidikan, ekonomi, hingga penguatan nilai budaya lokal. Surau harus adaptif, inklusif, dan mampu membentuk masyarakat yang maju dan sejahtera,” kata Maigus, Sabtu (12/4/2025).

Pemerintah Kota Padang menargetkan digitalisasi 116 masjid dan empat rumah ibadah lainnya pada 2025. Selanjutnya, sebanyak 1.000 masjid dan musala ditargetkan terdigitalisasi secara bertahap hingga 2030, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.


TOPIK Ketua DPRD Kota PadangMuharlion

BERITA TERKAIT

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Padang Dorong Penambahan Anggaran untuk Program Ketangguhan Bencana

DPRD Padang Dorong Penambahan Anggaran untuk Program Ketangguhan Bencana

Kamis, 12 Juni 2025
DPRD Padang Dorong Intensifikasi PAD untuk Maksimalkan Pembangunan Daerah

DPRD Padang Dorong Intensifikasi PAD untuk Maksimalkan Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Juni 2025
DPRD Padang Bahas PKUA-PPAS Perubahan 2025, Belanja Daerah Naik Hampir Rp150 Miliar

DPRD Padang Bahas PKUA-PPAS Perubahan 2025, Belanja Daerah Naik Hampir Rp150 Miliar

Selasa, 10 Juni 2025
Komisi II DPRD Minta Pemko Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pantai Padang

Komisi II DPRD Minta Pemko Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pantai Padang

Selasa, 10 Juni 2025
Pansus II DPRD Padang Bahas Potensi PAD dan Kebocoran Anggaran dalam RPJMD

Pansus II DPRD Padang Bahas Potensi PAD dan Kebocoran Anggaran dalam RPJMD

Sabtu, 7 Juni 2025
Next Post
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Kronologi Sepasang Kekasih di Padang Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id