Oleh: Wirda Widayani
Potret sejumlah pejabat dengan gaya hidup hedon dan penuh kemewahan kian sering menjadi sorotan publik. Fenomena ini seolah mengaburkan makna jabatan yang seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan kesejahteraan, bukan simbol kemegahan pribadi.
Dalam naluri kemanusiaan, tak ada larangan bagi siapa pun untuk menggunakan hartanya secara layak. Namun, bagi seorang pejabat yang gajinya bersumber dari uang rakyat, pamer kemewahan justru menoreh luka di hati publik. Rumah dinas megah, fasilitas lengkap, pengawalan ketat, kendaraan mewah dengan sopir pribadi, hingga penghormatan berlebihan di berbagai acara—semuanya menjadi ironi di tengah perjuangan rakyat menghadapi situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Jejak Teladan dari Pejabat Masa Lalu
Jika menilik sejarah, moralitas pejabat pada masa awal kemerdekaan Indonesia justru mencerminkan kesederhanaan dan integritas tinggi. Bung Hatta yang tak mampu membelikan mesin jahit untuk istrinya, Syafruddin Prawiranegara yang melarang istrinya menggunakan fasilitas negara hingga berjualan gorengan, Mohammad Natsir yang memakai jas tambalan, dan Jusuf Wibisono yang hidup sederhana meski menjabat Menteri Keuangan—semuanya menjadi teladan tentang makna jabatan yang sejati.
Mereka bukan tidak mampu hidup mewah, namun moral dan nurani menolak untuk melakukannya. Mereka memilih merasakan kesulitan rakyat daripada memperkaya diri. Dari kisah itu, seharusnya pejabat masa kini bisa merenung: jabatan bukan tempat mencari kemewahan, melainkan amanah untuk melayani.
Akar Masalah: Matinya Rasa Malu
Fenomena pejabat yang pamer harta, terlibat suap, atau tersangkut kasus korupsi menunjukkan adanya krisis moralitas. Padahal, dengan gaji dan fasilitas yang tinggi, seharusnya tak ada alasan bagi pejabat untuk mencari keuntungan tambahan secara tidak etis. Di balik semua perilaku itu, akar masalah yang paling mendasar adalah hilangnya rasa malu.
Rasa malu merupakan benteng moral. Ketika rasa malu hilang, yang muncul adalah kesombongan dan arogansi. Pejabat yang kehilangan rasa malu akan merasa paling hebat, memamerkan kekuasaan, bahkan mengancam siapa pun yang tak sejalan dengannya. Gaya feodal abad 18 masih bercokol di republik yang mestinya modern dan demokratis.
Pemilihan pejabat melalui mekanisme demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk menilai rekam jejak calon pejabat sebelum memberikan suara.
Menilai calon pemimpin bisa dilakukan dengan sederhana: melihat sepak terjang, rekam kasus, dan integritasnya di masa lalu. Namun, semua penilaian akan kabur ketika rakyat terlena oleh bujuk rayu politik uang dan janji manis kampanye.
Dalam demokrasi yang belum sepenuhnya bersih, cara menang sering kali menjadi indikator cara memimpin. Jika kemenangan diraih dengan biaya besar dan transaksi politik, maka dorongan untuk “balik modal” saat menjabat nyaris tak terhindarkan. Dari sinilah lingkaran korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terus berulang.
Pengawasan Ketat dan Peran Publik
Era digital memberi rakyat kekuatan baru untuk mengawasi.
Melalui media sosial, pemberitaan, dan akses informasi terbuka, publik dapat melihat seluruh aktivitas pejabat dari A hingga Z.
Karenanya, pejabat seharusnya menyadari bahwa setiap kebijakan dan tindak-tanduknya kini berada di bawah sorotan rakyat.
Jika seorang pejabat menyalahgunakan jabatan, seharusnya memiliki keberanian moral untuk mundur dan meminta maaf. Namun, kenyataan hari ini sering kali sebaliknya—pejabat yang terjerat kasus justru tampil tersenyum di depan kamera, seolah tak terjadi apa-apa.
Perlu Aturan Gaya Hidup Pejabat
Untuk menjaga moral dan etika, perlu aturan tegas tentang gaya hidup pejabat publik.
Mereka yang mempertontonkan kemewahan atau mencampuri urusan di luar kewenangannya seharusnya mendapat peringatan hingga sanksi tegas. Jabatan adalah tanggung jawab, bukan hak istimewa.
Menjadi pejabat berintegritas memang tidak mudah. Tapi jika telah dipercaya rakyat, integritas dan kesederhanaan harus menjadi gaya hidup utama.
Negeri ini akan maju hanya jika aturan ditegakkan dan pejabatnya berprinsip. Ketika aturan dilanggar dengan berbagai dalih, maka yang hilang bukan hanya wibawa jabatan, tetapi juga moralitas bangsa.*
*Wirda Widayani adalah Mahasiswi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang














