SUMBARKITA – Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) baru saja meluncurkan sebuah aplikasi digital yang diberi nama Si-Alek (Sistem Administrasi Elektronik).
Camat Lubeg Heriza Syafani menuturkan, aplikasi digital Si-Alek ini bertujuan untuk mempermudah warga yang berurusan ke kantor Camat mengurus surat-surat. Seperti surat keterangan miskin, surat keterangan pindah rumah dan lainnya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, wargaa tidak lagi perlu menunggu berhari-hari untuk mendapatkan tanda tangan. Sebab setelah mendatangi kantor kelurahan. Staf kelurahan langsung memproses secara elektronik dan menghubungkan dengan kecamatan.
Baca Juga :
- Pemko Padang Buka Kesempatan Pelajar SMP Jadi Wali Kota, Begini Caranya
- Nelayan Purus: Pemko Padang Bertele-tele Urus Nelayan!
“Setelah dicek oleh petugas di kecamatan langsung terhubung dengan android saya untuk langsung ditandatangani dan langsung dicetak. Singkat kata, masyarakat hanya butuh sekitar 15 menit untuk mendapatkan surat keterangan yang ditandatangai Camat,” jelas Heriza dilansir, Selasa (19/7/2022).
Untuk saat ini, permohonan yang dilayani melalui aplikasi Si-ALEK ini seperti surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, surat keterangan ghoib, surat keterangan penghasilan, surat keterangan telah menyelesaikan penelitian, surat keterangan penghasilan tidak kena pajak, surat keterangan hubungan keluarga.
“Insya Allah, nanti kita akan kembangkan karena sekarang tanda tangan elektronik lurah belum berfungsi. Yang ada sekarang, baru tanda tangan elektronik camat,” harap Heriza. (*)













