Sumbarkita – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 bagi calon guru di seluruh Indonesia.
Seleksi ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id, yang akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program PPG merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan guru profesional yang berakhlak mulia dan berkompetensi tinggi.
“Program ini merupakan upaya strategis Kemendikdasmen dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (15/10).
Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menambahkan, penyelenggaraan PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.














