SUMBARKITA – Kasus dugaan penganiayaan di pesantren Pondok Modern (PM) Gontor menyeret seorang santri asal Sumatra Barat, MFA (18) sebagai tersangka.
Terkait hal itu, Sumbarkita menelusuri latar belakang korban yang merupakan warga Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
“Betul, yang bersangkutan merupakan warga Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar,” ungkap Wali Nagari Padang Magek, Syafril ketika dihubungi Sumbarkita, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga : 1 Dari 2 Tersangka Penganiayaan Maut di Ponpes Gontor, Berasal Dari Tanah Datar
Lebih lanjut, Syafril menyampaikan keluarga Syafril saat ini sedang dilanda sejumlah musibah.
Sebelum MFA ditetapkan sebagai tersangka, salah seorang adik MFA sedang dirawat di rumah sakit.
Selain itu, kakak tertua MFA yang merupakan salah seorang santri perempuan di pondok Gontor Putri (GP) Kampus 1, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur sebelumnya pernah jatuh dari lantai dua pondok pesantrennya.
Baca Juga : Alumni Ponpes Gontor Asal Sumbar Ini Bantah Adanya Sistem Senioritas
Akibat musibah itu, kakak MFA mengalami patah tulang punggung dan kaki sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi musibah yang dialami kakak MFA tersebut, masyarakat dan pihak pemerintah daerah setempat telah mengumpulkan donasi. (*)
Editor : Putra Erditama