Sumbarkita – Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat (Sumbar) mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyerobotan lahan negara seluas 650 hektare di Kabupaten Solok Selatan yang diduga melibatkan Bupati Khairunnas.
Aksi demonstrasi digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Jumat (20/06/2025). Massa membakar ban dan mencoba mendorong pagar kantor Kejati sebagai bentuk kekecewaan, karena Kepala Kejati tak kunjung menemui mereka.
Kepala Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PW SEMMI Sumatera Barat, Fardian Pratama, mengatakan kekecewaan pihaknya tidak hanya pada lambannya proses hukum, tetapi juga pada tindakan represif aparat saat aksi sebelumnya.
“Sudah empat kali kami aksi, namun belum pernah bertemu Kepala Kejati. Alasan mereka masih dalam proses, itu saja. Kami kecewa dan akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” kata Fardian saat diwawancarai pada Selasa (24/06/2025).
Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya penggunaan kawasan hutan negara oleh kelompok tani yang disebut-sebut dikelola adik ipar Bupati Khairunnas. Kawasan tersebut ditanami sawit dan di tengahnya diduga terjadi aktivitas penambangan emas ilegal.
“Ketua Umum kami sudah turun ke lapangan. Kami melihat langsung dugaan sawit 650 hektare dan aktivitas tambang emas di tengahnya. Tapi sampai sekarang tidak ada penegakan hukum yang jelas,” ujarnya.
Fardian menuding Kejati Sumbar bermain mata dengan pihak terduga pelaku. Ia menyebut ketidakjelasan proses hukum sebagai bentuk pembiaran.
“Tidak ada manusia kebal hukum di negeri ini. Jika ada, maka penegak hukumnya yang melanggar hukum,” tegasnya.