Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Kejari Pariaman Tahan Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Jumat, 12 Desember 2025 | 16:34 WIB
in Hukum & Kriminal
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pariaman, Wendry Finisa, memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (12/12). Foto: Rendi Hakimi Sadri

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pariaman, Wendry Finisa, memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (12/12). Foto: Rendi Hakimi Sadri


Sumbarkita — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menahan seorang polisi dan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan pesta sabu-sabu. Kejaksaan menahan kelimanya setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan pada Kamis (11/12).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pariaman, Wendry Finisa. Ia mengatakan bahwa kelima orang itu resmi menjadi tahanan titipan kejaksaan sejak Kamis (11/12) dan dititipkan di rutan Polres Pariaman hingga 20 hari ke depan.

“Dengan lengkapnya berkas, semua tersangka kini resmi menjadi tahanan kejaksaan dan perkara siap memasuki tahap penuntutan di pengadilan,” ucap Wendry pada Jumat (12/12).

Wendry menjelaskan bahwa sebelumnya berkas perkara sempat dua kali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

BACAJUGA

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

“Pengembalian tersebut merupakan mekanisme normal dalam penegakan hukum, yaitu ketika kami menilai ada unsur atau bukti tertentu yang harus diperkuat sebelum perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan,” tuturnya.

Wendry menyatakan bahwa semua petunjuk yang diberikan pihaknya kepada penyidik kepolisian telah dipenuhi oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pengembalian itu bukan menunjukkan adanya kekurangan atau keterlambatan dari penyidik, tetapi merupakan bentuk koordinasi agar konstruksi hukum menjadi semakin kuat.

“Ini bagian dari proses yang memastikan perkara tidak memiliki celah ketika dibawa ke persidangan,” kata Wendry.


12Next
TOPIK berkas perkara lengkapHeru Ikhsanur Pradanakasus pesta sabu pariamanKejaksaan Negeri PariamanKejari Pariamankoordinasi kejaksaan dan kepolisianoknum polisi DJpelimpahan perkara narkobapemeriksaan digital narkobapenahanan tersangka pesta sabupenegakan hukum narkoba sumbarPengadilan Negeri Pariamanpenyidikan kasus narkobapolisi terlibat narkoba pariamanrutan polres pariamanSatresnarkoba Polres Pariamantahap penuntutan narkobatransaksi sabu pariaman

Baca Juga

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:26 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:36 WIB
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:28 WIB
Polres Ambil Alih dari Polsek Kasus Penganiayaan Nenek di Pasaman

Keluarga Tak Percaya Penganiaya Nenek Saudah di Pasaman Hanya 1 Orang

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:14 WIB
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:27 WIB
Next Post
Wali Kota Bukittinggi Ajak Masyarakat Tampilkan Cerminan Islami di MTQN ke-41 Sumbar

Wali Kota Bukittinggi Ajak Masyarakat Tampilkan Cerminan Islami di MTQN ke-41 Sumbar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Jokowi, Negara, dan Keberanian Membuka Tirai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:17 WIB
Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:48 WIB
Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:20 WIB
Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:06 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id